Minggu, 07 Juni 2026

Ibu Rendam Bayi Usia 1 Bulan di Ember hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka, Beneran ODGJ?

Arie - Kamis, 05 Oktober 2023 16:15 WIB
Ibu Rendam Bayi Usia 1 Bulan di Ember hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka, Beneran ODGJ?
ist
Bayi 1 tahun tewas di tangan ibunya sendiri.

digtara.com - Ibu bayi yang tega merendam anaknya yang masih berusia 1 bulan dalam ember akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:

Perempuan yang tinggal di jalan Jalan Mahkamah, Kota Medan tersebut dijerat dengan UU kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa sebagaimana dilansir dari suara.com, Kamis (5/10/2023).

"Yang bersangkutan statusnya sudah tersangka, dikenakan UU KDRT," kata Fathir.

Meski sudah ditetapkan tersangka, polisi membawa sang ibu ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk dilakukan observasi terhadap kondisi kejiwaannya.

Alasan polisi karena selama pemeriksaan keterangan tersangka tidak sinkron dengan pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Kita masih menunggu hasil observasi dari dokter," cetusnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Maxim Gelar Kompetisi Cerdas Cermat Bahasa Inggris Perdana di Sumatera Utara

Maxim Gelar Kompetisi Cerdas Cermat Bahasa Inggris Perdana di Sumatera Utara

Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit

Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

Warga Geger! Mayat Pria Tergantung Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Medan Johor

Warga Geger! Mayat Pria Tergantung Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Medan Johor

Oknum Jaksa di Kejati Sumut Diperiksa, Diduga Terlibat Perselingkuhan dan Ajukan Cerai Tanpa Izin

Oknum Jaksa di Kejati Sumut Diperiksa, Diduga Terlibat Perselingkuhan dan Ajukan Cerai Tanpa Izin

4 Hakim PHI Medan Disanksi Mahkamah Agung, Satu Dihukum Non Palu 6 Bulan

4 Hakim PHI Medan Disanksi Mahkamah Agung, Satu Dihukum Non Palu 6 Bulan

Komentar
Berita Terbaru