Polda Sumut Tetapkan Herry Lontung Siregar Tersangka
Redaksi - Rabu, 27 September 2023 16:48 WIB
![Polda Sumut Tetapkan Herry Lontung Siregar Tersangka](https://cdn.digtara.com/uploads/images/202309/_7451_Polda-Sumut-Tetapkan-Herry-Lotung-Siregar-Tersangka.png)
Kuasa Hukum Tetty Rumondang, Irwansyah Putra Nasution dari Law Office and Advokat Irwansyah and Partners (tengah).
digtara.com -Polda Sumatera Utara (Sumut) secara resmi menetapkan Herry Lontung Siregar sebagai tersangka kasus penipuan dengan korban Tetty Rumondang.
Baca Juga:
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
"Ya, sudah tersangka dalam kasus penggelapan," katanya saat dikonfirmasi.
Hadi melanjutkan pelapor dalam perkara ini Tetty Rumondang yang merasa dirugikan sebesar 1,5 M atas pembuatan atau pengurusan izin.
"Jadi penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti, yang diatur dalam KUHAP," ucapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Tetty Rumondang, Irwansyah Putra Nasution dari Law Office and Advokat Irwansyah and Partners mengapresiasi penyidik yang sudah berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ia menjelaskan dalam kasus ini, kliennya hanya meminta keadilan dan ditegakkan hukum yang sebenar-benarnya.
"Terima kasih pak Kapolda, Dirkrimum dan penyidik yang sudah profesional dalam bekerja untuk perkara ini," ucap Irwansyah.
Irwansyah yang biasa disapa Ibey menjelaskan kliennya sebenarnya ingin meningkatkan status Akademi Kebidanan Manorkis menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Manorkis.
Nah, tersangka Herry Lotung menawarkan diri dengan bujuk rayu dan janji manis dapat membantu mengeluarkan izinnya.
Pada saat izinnya sudah keluar dan diberikan kepada klien kami, ternyata tidak sesuai.
"Artinya, dana pengurusan sudah diberikan oleh Tetty, ada yang tunai dan transfer ke rekening Herry Lontung. Tapi ijin yang diberikan tersangka tidak terdaftar alias palsu," ungkapnya.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
![Korupsi Renovasi 14 Sekolah di Alor, Tiga Orang jadi Tersangka](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Korupsi Renovasi 14 Sekolah di Alor, Tiga Orang jadi Tersangka
![Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Anggota Polresta Kupang Kota Ajukan Praperadilan](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Anggota Polresta Kupang Kota Ajukan Praperadilan
![Polisi Periksa Psikologis 3 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Polisi Periksa Psikologis 3 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
![Ungkap Kasus Kebakaran Tewaskan Wartawan di Karo Polda Sumut Dapat Asistensi dari Mabes Polri](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Ungkap Kasus Kebakaran Tewaskan Wartawan di Karo Polda Sumut Dapat Asistensi dari Mabes Polri
![Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Polisi Amankan 2 Orang](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Polisi Amankan 2 Orang
![Demo ke Polda Sumut, Mahasiswa Desak Polisi Serius Usut Pembakaran Rumah Wartawan di Karo](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Demo ke Polda Sumut, Mahasiswa Desak Polisi Serius Usut Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
Komentar