Polres Banda Aceh Musnahkan 110 Kg Ganja dan 1 Kg Sabu
Digtara.com | BANDA ACEH – Satuan Narkoba Polres Banda Aceh memusnahkan 110 kilogram ganja kering dan 1 kilogram sabu dari hasil tangkapan selama empat bulan lalu. Ganja dimusnahkan secara dibakar dan sabu dimusnahkan dengan cara diblender. Selain itu, tiga orang pengedar sabu dan dua orang pengedar ganja turun dihadirkan dalam pemusnahan ini.
Baca Juga:
“hari ini kita musnahkan narkoba jenis ganja sebanyak 110 kilogram, ini hasil tangkapan diwilayah hukum polrsta banda aceh, selain itu sabu 1 kilogram, kita tangkap ditiga lokasi, di kuta baru, dibandara dan juga di lapas kajhu,” Kata kasat narkoba Polres Banda Aceh, AKP Budi Nasuha Waruwu kepada digtara.com. (Rabu, 15/05/19) .
Peredaran narkoba diwilayah kota Banda Aceh sejak awal tahun hingga saat ini terus meningkat, dihimbau kepada seluruh orangtua atau keluarga lebih ekstra dalam menjaga anak atau keluarganya dari bahaya narkoba.
“kita himbau orangtua atau keluarga, jagalah orang yang anda cintai dan sayangi, jauhi mereka dari narkoba, ini sangat berbahaya sekali,” Tambah Budi.
Pemberantasan narkoba terus digalakkan oleh kepolisian di Aceh, hal tersebut dilakukan untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.
Warga Sabu Raijua Ditemukan Meninggal di Atas Perahu Motor
Berkas Perkara Lengkap, Dua Ibu Penjual Obat Tanpa Izin di Sabu Raijua Diserahkan ke Kejaksaan
Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas
Mobil Anggota Koramil Seba Dilempari Batu, Polisi Amankan Satu Remaja Dan Pria Dewasa
Kasus Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Sabu Raijua P21, Penyidik Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan