Jokowi Unggul di Dua Kabupaten Sumut

Digtara.com | MEDAN – KPU Sumut gelar rapat pleno terbuka rekapitulisasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu tingkat Provinsi Sumatera Utara pemilihan umum tahun 2019 di Hotel JW Mariot Medan yang diselenggarakan dari 6-9 Mei 2019.
Baca Juga:
Hasilnya, paslon nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf unggul di dua Kabupaten/ kota Provinsi Sumatera Utara.
Pada layar rekapitulasi suara Kabupaten Dairi di ruang rapat pleno, tampak paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf mendulang 145368 suara. Sedangkan paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandi memperoleh 16995 suara.
Hasil rekapitulasi tersebut, paslon nomor urut 01 unggul sekitar 100 ribu suara dari paslon 02. Sehingga menempatkan paslon 01 berjaya di Kabupaten Dairi.
Sama dengan di kabupaten Dairi, paslon 01 juga berjaya di Kabupaten Simalungun. Hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi yang dibacakan oleh KPU Simalungun saat rapat pleno terbuka rekapitulisasi hasil penghitungan Pemilu di Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan rekapitulasi suara Kabupaten Simalungun di Hotel JW Mariot Medan, paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf memperoleh 335.032 suara. Selanjutnya, paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandi hanya mampu meraup 156.745 suara.
Hasil rekapitulasi tersebut, paslon nomor urut 01 unggul sekitar 178 ribu suara dari paslon 02. Sehingga menempatkan paslon 01 berjaya di Kabupaten Simalungun.

Pengundian Nomor Urut Pilgub Sumut: Bobby-Surya Dapat Nomor 1, Edy-Hasan Nomor 2

Parpol Ingin Ajuan Cagub-Cawagub di Pilgubsu 2024, KPU Sumut Sampaikan Syarat Jumlah Suara Yang Harus Dikantongi

Butuh 2 Ribuan, Pendaftar Calon Anggota PPK Pilkada Serentak 2024 di Sumut Mencapai 8.921 Orang

KPU Sumut Buka Suara Soal Anggota KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT

KPU Sumut Pastikan Distribusi Surat Suara Pemilu 2024 Sesuai Jadwal
