Sabtu, 27 Juli 2024

KPU Sumut Buka Suara Soal Anggota KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT

Arie - Sabtu, 03 Februari 2024 08:00 WIB
KPU Sumut Buka Suara Soal Anggota KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT

digtara.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut) masih menunggu keputusan KPU RI soal proses penonaktifan anggota KPU Padangsidimpuan berinisial PH yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polda Sumut.

Baca Juga:

Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat penetapan tersangka anggota KPU Padangsidimpuan kepada KPU RI dan saat ini masih menunggu proses penonaktifan oknum anggota tersebut.

"Baru keluar status tersangkanya, sudah kita kirim ke KPU RI, sedang diproses lah ini, nanti akan ditindaklanjuti proses secara kelembagaan di KPU," ujar Agus Arifin, Jumat (2/2/2024).

Agus menjelaskan, berdasarkan dalam Pasal 13 Undang Undang 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. KPU RI mempunyai kewenangan untuk mengangkat, membina, dan memberhentikan anggota kpu provinsi, anggota kpu kabupaten/kota, dan anggota ppln.

"Setelah dikirim surat itu, kami menunggu proses penonaktifan oknum tersebut dari KPU RI. Karena, kewenangan untuk menonaktifkan itu, ada di KPU RI. Bukan di KPU Sumut," katanya.

Saat ini, seluruh kegiatan KPU Padangsidimpuan akan dilaksanakan oleh empat komisioner ditambah satu kepala sekretariat.

"Kami pastikan, terjeratnya oknum tersebut tidak akan mengganggu proses tahapan Pemilu 2024. Termasuk hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024, nantinya," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan tersangka berinisial PH oknum Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan dalam dugaan kasus pemerasan terhadap salah satu calon legislatif di kota tersebut.

"Pihak Polda Sumut telah menetapkan PH sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap calon legislatif berinisial D di kota tersebut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bertepatan Bulan Kemerdekaan, Eks Walkot Sidimpuan Dipanggil Kejaksaan Terkait Kasus ADD

Bertepatan Bulan Kemerdekaan, Eks Walkot Sidimpuan Dipanggil Kejaksaan Terkait Kasus ADD

Warning! Limbah Medis Puskesmas Dan Dana BOK Rp.7,5 Miliar di Sidimpuan

Warning! Limbah Medis Puskesmas Dan Dana BOK Rp.7,5 Miliar di Sidimpuan

Tunjukkan Dukungan Pada Kejari, Warga Sidimpuan Mulai Kirimi Papan Bunga

Tunjukkan Dukungan Pada Kejari, Warga Sidimpuan Mulai Kirimi Papan Bunga

Seorang Kadis dan Oknum Honor di Sidimpuan di 'Ultimatum' Kajari Karena 3x Mangkir Saat Pemanggilan Kasus Pemotongan Dana Desa

Seorang Kadis dan Oknum Honor di Sidimpuan di 'Ultimatum' Kajari Karena 3x Mangkir Saat Pemanggilan Kasus Pemotongan Dana Desa

Kasus Pemotongan ADD Sidimpuan, Kejagung Diminta Turun Tangan Periksa Eks Walikota Irsan

Kasus Pemotongan ADD Sidimpuan, Kejagung Diminta Turun Tangan Periksa Eks Walikota Irsan

Yayasan Sinergi Cita Indonesia Salurkan Qurban Waka Polri di Kota Padangsidimpuan

Yayasan Sinergi Cita Indonesia Salurkan Qurban Waka Polri di Kota Padangsidimpuan

Komentar
Berita Terbaru