KPU Sumut Buka Suara Soal Anggota KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT
![KPU Sumut Buka Suara Soal Anggota KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT](https://cdn.digtara.com/uploads/images/202402/_7885_KPU-SUmut-Buka-Suara-Soal-Anggota-KPU-Padangsidimpuan-Terjaring-OTT.png)
digtara.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut) masih menunggu keputusan KPU RI soal proses penonaktifan anggota KPU Padangsidimpuan berinisial PH yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polda Sumut.
Baca Juga:
Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat penetapan tersangka anggota KPU Padangsidimpuan kepada KPU RI dan saat ini masih menunggu proses penonaktifan oknum anggota tersebut.
"Baru keluar status tersangkanya, sudah kita kirim ke KPU RI, sedang diproses lah ini, nanti akan ditindaklanjuti proses secara kelembagaan di KPU," ujar Agus Arifin, Jumat (2/2/2024).
Agus menjelaskan, berdasarkan dalam Pasal 13 Undang Undang 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. KPU RI mempunyai kewenangan untuk mengangkat, membina, dan memberhentikan anggota kpu provinsi, anggota kpu kabupaten/kota, dan anggota ppln.
"Setelah dikirim surat itu, kami menunggu proses penonaktifan oknum tersebut dari KPU RI. Karena, kewenangan untuk menonaktifkan itu, ada di KPU RI. Bukan di KPU Sumut," katanya.
Saat ini, seluruh kegiatan KPU Padangsidimpuan akan dilaksanakan oleh empat komisioner ditambah satu kepala sekretariat.
"Kami pastikan, terjeratnya oknum tersebut tidak akan mengganggu proses tahapan Pemilu 2024. Termasuk hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024, nantinya," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan tersangka berinisial PH oknum Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan dalam dugaan kasus pemerasan terhadap salah satu calon legislatif di kota tersebut.
"Pihak Polda Sumut telah menetapkan PH sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap calon legislatif berinisial D di kota tersebut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
![Bertepatan Bulan Kemerdekaan, Eks Walkot Sidimpuan Dipanggil Kejaksaan Terkait Kasus ADD](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Bertepatan Bulan Kemerdekaan, Eks Walkot Sidimpuan Dipanggil Kejaksaan Terkait Kasus ADD
![Warning! Limbah Medis Puskesmas Dan Dana BOK Rp.7,5 Miliar di Sidimpuan](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Warning! Limbah Medis Puskesmas Dan Dana BOK Rp.7,5 Miliar di Sidimpuan
![Tunjukkan Dukungan Pada Kejari, Warga Sidimpuan Mulai Kirimi Papan Bunga](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Tunjukkan Dukungan Pada Kejari, Warga Sidimpuan Mulai Kirimi Papan Bunga
![Seorang Kadis dan Oknum Honor di Sidimpuan di 'Ultimatum' Kajari Karena 3x Mangkir Saat Pemanggilan Kasus Pemotongan Dana Desa](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Seorang Kadis dan Oknum Honor di Sidimpuan di 'Ultimatum' Kajari Karena 3x Mangkir Saat Pemanggilan Kasus Pemotongan Dana Desa
![Kasus Pemotongan ADD Sidimpuan, Kejagung Diminta Turun Tangan Periksa Eks Walikota Irsan](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Kasus Pemotongan ADD Sidimpuan, Kejagung Diminta Turun Tangan Periksa Eks Walikota Irsan
![Yayasan Sinergi Cita Indonesia Salurkan Qurban Waka Polri di Kota Padangsidimpuan](https://cdn.digtara.com/image/0.png)