KPU Sumut Pastikan Distribusi Surat Suara Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

digtara.com - KPU Sumut memastikan pendistribusian logistik termasuk surat suara untuk Pemilu 2024 berjalan sesuai jadwal.
Baca Juga:
Demikian dikatakan oleh Koordinator Divisi SDM KPU Sumut, Robby Effendi, melansir suara.com, Minggu (17/12/2023).
"Semua tahapan pendistribusian logistik sudah diatur dan dijadwalkan," katanya.
Dirinya mengaku proses pendistribusian surat suara kecuali surat suara presiden dan wakil presiden, DPD RI tengah dilakukan pengiriman ke seluruh kabupaten/kota se-Sumut.
"Tiga jenis surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota untuk 12 kabupaten/kota yang belum terima, kondisi ada yang dalam perjalanan dan ada yang dalam proses antrian produksi," ucapnya.
Untuk surat suara presiden dan wakil presiden, dan DPD RI, kata Robby, tengah menunggu karena surat suara tersebut masih dalam proses produksi dan belum dilakukan pengiriman.
"Untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden serta DPD RI sedang dalam proses produksi di Cikarang dan belum ada pengiriman," ungkapnya.
Pihaknya terus memantau dalam proses pendistribusian surat suara tersebut sehingga berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami juga memantau baik secara langsung maupun via aplikasi. Ada aplikasi yang memantau itu, SILOG atau sistem informasi logistik," cetusnya.
KPU Sumut menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 10.853.940 orang melalui Rapat Pleno Terbuka.

Polisi Kawal Petugas KPU NTT Jemput Surat Suara Pilkada 2024

Panwascam Hadiri Acara Syukuran Anggota DPRD Sumut, Ada Apa?

Pengundian Nomor Urut Pilgub Sumut: Bobby-Surya Dapat Nomor 1, Edy-Hasan Nomor 2

Parpol Ingin Ajuan Cagub-Cawagub di Pilgubsu 2024, KPU Sumut Sampaikan Syarat Jumlah Suara Yang Harus Dikantongi

KPU Tetapkan 50 Calon Anggota DPRD Deli Serdang Terpilih 2024-2029
