Sabtu, 12 Oktober 2024

Parpol Ingin Ajuan Cagub-Cawagub di Pilgubsu 2024, KPU Sumut Sampaikan Syarat Jumlah Suara Yang Harus Dikantongi

Arie - Senin, 26 Agustus 2024 09:00 WIB
Parpol Ingin Ajuan Cagub-Cawagub di Pilgubsu 2024, KPU Sumut Sampaikan Syarat Jumlah Suara Yang Harus Dikantongi
suara.com
Ilustrasi.

digtara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi mengumumkan tahapan pendaftaran bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengumuman tertuang dalam SK Nomor: 926/PL.02.2-PU/12/2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Sumut, Agus Arifin.

Baca Juga:

Dalam pengumuman tersebut, Agus Arifin menjelaskan bahwa KPU Sumut bertugas menyampaikan informasi pendaftaran sesuai dengan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.

"Pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Agus Arifin, Minggu (25/8/2024).

Menurut Keputusan KPU Sumut Nomor 134 Tahun 2024, syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik untuk mengajukan pasangan calon pada Pilkada 2024 adalah 551.355 suara sah.

Pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari 27 hingga 29 Agustus, dengan jadwal pendaftaran pada hari pertama dan kedua dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, serta hari terakhir hingga pukul 23.59 WIB.

Agus Arifin menambahkan bahwa pendaftaran pasangan calon dapat dilakukan di Kantor KPU Sumut yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan. Selain itu, KPU Sumut juga menyediakan layanan helpdesk untuk mempermudah proses pendaftaran bagi bakal pasangan calon.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pengundian Nomor Urut Pilgub Sumut: Bobby-Surya Dapat Nomor 1, Edy-Hasan Nomor 2

Pengundian Nomor Urut Pilgub Sumut: Bobby-Surya Dapat Nomor 1, Edy-Hasan Nomor 2

Butuh 2 Ribuan, Pendaftar Calon Anggota PPK Pilkada Serentak 2024 di Sumut Mencapai 8.921 Orang

Butuh 2 Ribuan, Pendaftar Calon Anggota PPK Pilkada Serentak 2024 di Sumut Mencapai 8.921 Orang

KPU Sumut Buka Suara Soal Anggota KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT

KPU Sumut Buka Suara Soal Anggota KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT

KPU Sumut Pastikan Distribusi Surat Suara Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

KPU Sumut Pastikan Distribusi Surat Suara Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

KPU Tetapkan 7 Nama Komisioner KPU Sumut Periode 2023-2028, Ini Nama-namanya

KPU Tetapkan 7 Nama Komisioner KPU Sumut Periode 2023-2028, Ini Nama-namanya

Tiga Parpol di Kabupaten Lembata-NTT Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU

Tiga Parpol di Kabupaten Lembata-NTT Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU

Komentar
Berita Terbaru