Selasa, 23 Juni 2026

Lagi Syor Sedot Sabu di Gudang, 3 Orang Buruh Diciduk Polisi

Redaksi - Kamis, 04 April 2019 02:59 WIB
Lagi Syor Sedot Sabu di Gudang, 3 Orang Buruh Diciduk Polisi

digtara.com | SIDIMPUAN – Lagi syor menikmati narkoba jenis sabu-sabu oleh tiga tersangka berinsisial J alias Elin (34), S alias Icut (41), keduanya warga Jalan Binjai KM 10,3, Kelurahan Paya Geli Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dan R ,(28), warga Kemiri No. 66 Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan. Sunggal Kabupaten Deli Serdang, ditangkap Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan.

Baca Juga:

Menurut Kapolres Sidempuan melalui Kasatresnarkoba AKP Charles Jhonson Panjaitan pada Wartawan menyebutkan, terungkapnya ketiga peaku sebagai pengguna narkobadi jalan H.Dahlan Lubis, Simpang Tiga Partapean Desa Pudun Jae, Kecamatan Psp Batunadua, Kota Padangsidimpuan, ada laporan masyarakat sebelumnya.

Atas laporan masyarakat tersebut, petugas Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kita terlebih dahulu melakukan penyelidikan terhadap tiga orang tersangka yang merupakan buruh di sebuah sub kontraktor PLN, di salah satu gudang .

Saat tiba di lokasi, petugas melihat tiga orang pria dewasa sedang berjalan kaki di pinggir Jalan. H. Dahlan Lubis hendak menuju ke dalam gudang penyimpanan alat instalasi tersebut,”.

Karena gerak gerik yang mencurigakan, kemudian petugas mendekati ketiga pria tersebut. Gugup melihat kedatangan petugas, salah seorang dari ketiga pria membuang sebuah bungkusan kecil ke pinggir jalan.

“Saat itu juga, petugas berhasil melakukan penangkapan dan setelah diperiksa, di sekitar lokasi ditemukan satu bungkus plastik klip transparan diduga keras berisi Narkotika Golongan I sabu,” katanya.

Dari keterangan yang diperoleh dari hasil mengintrogasi J yang membuang bungkusan tersebut, karena diduga kaget melihat kedatangan petugas.

“Ketiga orang tersebut mengaku sebagai karyawan buruh harian lepas di gudang tersebut dan ketiganya pun mengakui sebagi pemilik narkoba tersebut. Narkoba itu dibeli dari seseorang dengan cara patungan,” paparnya.

Tambah Charles, sedangkan barang bukti yang disita dalam kasus ini adalah satu bungkus plastik klip transparan diduga keras berisi Narkotika Gol. I jenis sabu dengan berat 0, 24 gram.

“Untuk pengembangan dan pengusutan lebih lanjut, ketiga tersangka ditahan di Mapolres Padangsidimpuan,” sebutnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang Temui Bupati Sabu Raijua dan Unsur Terkait

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang Temui Bupati Sabu Raijua dan Unsur Terkait

Tikam Istri Hingga Tewas, Pria Di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tikam Istri Hingga Tewas, Pria Di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tikam Istri Hingga Tewas, Pria di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tikam Istri Hingga Tewas, Pria di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Ribut Soal Dana PKH, Pria di Sabu Raijua Tikam Istri Hingga Tewas

Ribut Soal Dana PKH, Pria di Sabu Raijua Tikam Istri Hingga Tewas

Anggota Satuan Samapta Polres Sabu Raijua Tingkatkan Patroli Antisipasi Pencurian Ternak

Anggota Satuan Samapta Polres Sabu Raijua Tingkatkan Patroli Antisipasi Pencurian Ternak

Dua Perwira Polres Sabu Raijua Dimutasi

Dua Perwira Polres Sabu Raijua Dimutasi

Komentar
Berita Terbaru