Kamis, 10 September 2026

Lagi Syor Sedot Sabu di Gudang, 3 Orang Buruh Diciduk Polisi

Redaksi - Kamis, 04 April 2019 02:59 WIB
Lagi Syor Sedot Sabu di Gudang, 3 Orang Buruh Diciduk Polisi

digtara.com | SIDIMPUAN – Lagi syor menikmati narkoba jenis sabu-sabu oleh tiga tersangka berinsisial J alias Elin (34), S alias Icut (41), keduanya warga Jalan Binjai KM 10,3, Kelurahan Paya Geli Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dan R ,(28), warga Kemiri No. 66 Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan. Sunggal Kabupaten Deli Serdang, ditangkap Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan.

Baca Juga:

Menurut Kapolres Sidempuan melalui Kasatresnarkoba AKP Charles Jhonson Panjaitan pada Wartawan menyebutkan, terungkapnya ketiga peaku sebagai pengguna narkobadi jalan H.Dahlan Lubis, Simpang Tiga Partapean Desa Pudun Jae, Kecamatan Psp Batunadua, Kota Padangsidimpuan, ada laporan masyarakat sebelumnya.

Atas laporan masyarakat tersebut, petugas Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kita terlebih dahulu melakukan penyelidikan terhadap tiga orang tersangka yang merupakan buruh di sebuah sub kontraktor PLN, di salah satu gudang .

Saat tiba di lokasi, petugas melihat tiga orang pria dewasa sedang berjalan kaki di pinggir Jalan. H. Dahlan Lubis hendak menuju ke dalam gudang penyimpanan alat instalasi tersebut,”.

Karena gerak gerik yang mencurigakan, kemudian petugas mendekati ketiga pria tersebut. Gugup melihat kedatangan petugas, salah seorang dari ketiga pria membuang sebuah bungkusan kecil ke pinggir jalan.

“Saat itu juga, petugas berhasil melakukan penangkapan dan setelah diperiksa, di sekitar lokasi ditemukan satu bungkus plastik klip transparan diduga keras berisi Narkotika Golongan I sabu,” katanya.

Dari keterangan yang diperoleh dari hasil mengintrogasi J yang membuang bungkusan tersebut, karena diduga kaget melihat kedatangan petugas.

“Ketiga orang tersebut mengaku sebagai karyawan buruh harian lepas di gudang tersebut dan ketiganya pun mengakui sebagi pemilik narkoba tersebut. Narkoba itu dibeli dari seseorang dengan cara patungan,” paparnya.

Tambah Charles, sedangkan barang bukti yang disita dalam kasus ini adalah satu bungkus plastik klip transparan diduga keras berisi Narkotika Gol. I jenis sabu dengan berat 0, 24 gram.

“Untuk pengembangan dan pengusutan lebih lanjut, ketiga tersangka ditahan di Mapolres Padangsidimpuan,” sebutnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Sabu Raijua Ditemukan Meninggal di Atas Perahu Motor

Warga Sabu Raijua Ditemukan Meninggal di Atas Perahu Motor

Berkas Perkara Lengkap, Dua Ibu Penjual Obat Tanpa Izin di Sabu Raijua Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Lengkap, Dua Ibu Penjual Obat Tanpa Izin di Sabu Raijua Diserahkan ke Kejaksaan

Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas

Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas

Mobil Anggota Koramil Seba Dilempari Batu, Polisi Amankan Satu Remaja Dan Pria Dewasa

Mobil Anggota Koramil Seba Dilempari Batu, Polisi Amankan Satu Remaja Dan Pria Dewasa

Kasus Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Sabu Raijua P21, Penyidik Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Kasus Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Sabu Raijua P21, Penyidik Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Remaja Perempuan di Alak-Kupang Disetubuhi Pria Asal Sabu Raijua

Remaja Perempuan di Alak-Kupang Disetubuhi Pria Asal Sabu Raijua

Komentar
Berita Terbaru