Terkait Penahanan Bupati Labura, KPK Periksa Sejumlah Saksi
digtara.com – KPK hari ini kembali memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka Bupati Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) Kharuddin Syah Sitorus (KSS) alias Buyung, Kamis (12/11/2020) di Mapolres Asahan. Penahanan Bupati Labura
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Plt Juru bicara KPK RI, Ali Fikri kepada wartawan. Dikatakannya, hari ini pihaknya memeriksa 6 orang saksi.
Dari keenam saksi itu, terdiri dari berbagai latar belakang, seperti pengusaha dan anggota DPRD Sumut.
“Saksi yang diperiksa Dedi Iskandar SE, anggota DPRD Sumut, Ferdiansyah Hasibuan Karyawan swasta, Chairul Saleh, Staf ahli,” katanya.
“Franky Liwijaya SH, Swasta/Kontraktor, Zulfikar dan Edy Haflan, wiraswasta,” lanjutnya.
Baca: Bupati Labura Ditahan KPK Terkait Korupsi DAK 2018
Sebelumnya, Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Khairuddin Syah Sitorus (KSS) alias Buyung ditahan KPK RI Selasa 10 November 2020 lalu.
KSS ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka pada April 2020 lalu dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labura.
KPK juga mengamankan Wakil Bendahara Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2016-2019 Puji Suhartono (PJH).
Hal ini disampaikan Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar dalam live konferensi pers di akun YouTube KPK RI, Selasa kemarin.
Untuk kepentingan penyidikan, saat ini KSS ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Sedangkan PJH ditempatkan di Rutan Polres Jakarta Timur.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Terkait Penahanan Bupati Labura, KPK Periksa Sejumlah Saksi
Drama Aura Kasih Berlanjut, KPK Buka Peluang Panggil Terkait Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri
Bupati Sudewo Kena OTT KPK, Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Buka Suara
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri
KPK Tahan Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Terkait Suap Pengadaan Katalis
KPK Sita Rumah, Mobil, dan Motor Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024