Kamis, 01 Oktober 2026

ABH Tersangka Kasus ITE di Kabupaten TTU Diserahkan ke Jaksa

Imanuel Lodja - Kamis, 01 Oktober 2026 11:40 WIB
ABH Tersangka Kasus ITE di Kabupaten TTU Diserahkan ke Jaksa
net
Ilustrasi.
Penanganan terhadap anak juga dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Anak yang Berkonflik dengan Hukum.

Baca Juga:

Dengan penyerahan tahap II tersebut, proses penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri TTU sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku.

"Penyerahan tahap II ini merupakan bagian dari proses hukum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum. Selanjutnya, proses perkara menjadi kewenangan pihak Kejaksaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kasi Humas Polres TTU, AKP Anselmus Pera.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lima Tersangka Pembunuhan Berencana di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lima Tersangka Pembunuhan Berencana di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Lengkap, Wanita Pencuri Perhiasan Emas di Ngada Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Lengkap, Wanita Pencuri Perhiasan Emas di Ngada Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polsek Alak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Dua Kasus Melibatkan Anak ke Kejaksaan

Polsek Alak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Dua Kasus Melibatkan Anak ke Kejaksaan

Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Cabul di Rote Ndao Diserahkan ke Kejakksaan

Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Cabul di Rote Ndao Diserahkan ke Kejakksaan

Berkas Perkara Guru Cabuli Belasan Siswa di Sumba Barat Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Guru Cabuli Belasan Siswa di Sumba Barat Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tiga Tersangka Untuk Dua Kasus Pencurian Dilimpahkan Polsek Maulafa ke Kejaksaan

Tiga Tersangka Untuk Dua Kasus Pencurian Dilimpahkan Polsek Maulafa ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru