Rabu, 30 September 2026

Polsek Alak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Dua Kasus Melibatkan Anak ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Rabu, 30 September 2026 07:50 WIB
Polsek Alak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Dua Kasus Melibatkan Anak ke Kejaksaan
ist
Penyidik Polsek Alak menyerahkan tersangka dan barang bukti ke JPU
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa menegaskan bahwa setiap perkara yang melibatkan anak ditangani secara profesional dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak dan kepentingan anak.

Baca Juga:

"Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak, serta memastikan setiap laporan yang berkaitan dengan anak ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya orang tua dan lingkungan sekitar, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak," tegasnya.

Kapolsek Alak juga mengimbau masyarakat, agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau menemukan adanya dugaan kekerasan maupun tindakan yang dapat membahayakan anak, sehingga dapat segera ditangani oleh pihak Kepolisian.

"Jangan ragu untuk melaporkan setiap peristiwa pidana yang melibatkan anak, sehingga hak-hak anak dapat terlindungi," sebut Kapolsek Ketut Setiasa.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas Lengkap, Wanita Pencuri Perhiasan Emas di Ngada Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Lengkap, Wanita Pencuri Perhiasan Emas di Ngada Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Cabul di Rote Ndao Diserahkan ke Kejakksaan

Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Cabul di Rote Ndao Diserahkan ke Kejakksaan

Berkas Perkara Guru Cabuli Belasan Siswa di Sumba Barat Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Guru Cabuli Belasan Siswa di Sumba Barat Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tiga Tersangka Untuk Dua Kasus Pencurian Dilimpahkan Polsek Maulafa ke Kejaksaan

Tiga Tersangka Untuk Dua Kasus Pencurian Dilimpahkan Polsek Maulafa ke Kejaksaan

Polres Ende Limpahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Bantuan Kapal Ikan Bantuan Kemensos ke Kejaksaan

Polres Ende Limpahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Bantuan Kapal Ikan Bantuan Kemensos ke Kejaksaan

Sempat Kabur Dari Rutan, Residivis di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sempat Kabur Dari Rutan, Residivis di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru