Polsek Alak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Dua Kasus Melibatkan Anak ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Rabu, 30 September 2026 07:50 WIB
ist
Penyidik Polsek Alak menyerahkan tersangka dan barang bukti ke JPU
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa menegaskan bahwa setiap perkara yang melibatkan anak ditangani secara profesional dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak dan kepentingan anak.
"Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak, serta memastikan setiap laporan yang berkaitan dengan anak ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya orang tua dan lingkungan sekitar, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak," tegasnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kapolsek Alak juga mengimbau masyarakat, agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau menemukan adanya dugaan kekerasan maupun tindakan yang dapat membahayakan anak, sehingga dapat segera ditangani oleh pihak Kepolisian.
"Jangan ragu untuk melaporkan setiap peristiwa pidana yang melibatkan anak, sehingga hak-hak anak dapat terlindungi," sebut Kapolsek Ketut Setiasa.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas Lengkap, Wanita Pencuri Perhiasan Emas di Ngada Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Cabul di Rote Ndao Diserahkan ke Kejakksaan
Berkas Perkara Guru Cabuli Belasan Siswa di Sumba Barat Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tiga Tersangka Untuk Dua Kasus Pencurian Dilimpahkan Polsek Maulafa ke Kejaksaan
Polres Ende Limpahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Bantuan Kapal Ikan Bantuan Kemensos ke Kejaksaan
Sempat Kabur Dari Rutan, Residivis di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
Komentar