Lagi, Dua Tersangka Kasus BBM di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
Baca Juga:
"Penindakan tegas ini merupakan implementasi langsung dari program asta cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya untuk memperkuat ketahanan energi dan mengamankan sumber daya alam milik negara," tandas Rifai.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rote Ndao membongkar dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dalam sebuah operasi penindakan yang digelar di wilayah Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao.
Sebanyak 3.290 liter atau sekitar 3,2 ton solar diamankan dari kediaman seorang pengusaha, RBM di Desa Mukekuku, Kecamatan Rote Timur pada Kamis (30/4/2026) petang
Dalam operasi itu, petugas menemukan ribuan liter solar yang diduga kuat merupakan BBM subsidi milik masyarakat tersimpan dalam puluhan wadah di dalam rumah terduga pelaku.
Baca Juga:
Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan Sajam di Alor Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas Kasus Penganiayaan Berat Pada Mantan Anggota DPRD TTS P21, Polres TTS Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Donasi Posko Peduli Kemanusiaan Berakhir, Polres Rote Ndao Kirim Bantuan ke Flores
Terungkap Lansia Perempuan Yang Ditemukan Meninggal di Rote Ndao Ternyata Ditanduk Rusa
Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan