Tersangka Tiga Anggota DPRD TTU Ajukan Saksi Menguntungkan dan Ahli Dalam Kasus Dokter Icha
Imanuel Lodja - Selasa, 01 September 2026 11:00 WIB
dok
Tersangka Tiga Anggota DPRD TTU Ajukan Saksi Menguntungkan Dan Ahli Dalam Kasus Dokter Icha
Dalam perkara ini, Polda NTT sebelumnya telah memeriksa 51 saksi dan enam ahli.
Penyidik juga mengumpulkan visum et repertum, dokumen terkait perkara, serta bukti digital.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Penetapan tiga anggota DPRD TTU sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menerapkan metode Scientific Crime Investigation.
Kasus tersebut bermula dari dugaan intimidasi terhadap dr. Icha ketika menjalankan tugas di IGD RSU Leona, Kefamenanu, TTU, pada 13 Juni 2026. Saat itu, dr. Icha menangani pasien yang mengalami gigitan ular.
Keluarga dr. Icha kemudian melaporkan dugaan intimidasi tersebut ke Polda NTT pada 3 Juli 2026. Dr. Icha meninggal dunia pada 26 Juni 2026.
Selain tiga anggota DPRD TTU, terdapat satu orang lain yang sebelumnya dilaporkan, yakni Maria Mathildis Sau.
Baca Juga:Namun, dokter hewan yang merupakan ASN pada Dinas Peternakan TTU sekaligus istri Norbertus Tubani itu belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik menyatakan belum menemukan bukti yang cukup.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Nelayan dan Pelajar di Flores Timur Diamankan Anggota Polairud Saat Tangkap Ikan Dengan Handak
Respon Keluhan Warga Soal Dugaan Peredaran Oli Palsu, Polda NTT Ambil Sampel Oli di Bengkel Maranu Motor-Kupang
Kapolda NTT Komitmen Tingkatkan Kapasitas dan Karir Polwan di NTT
Tutut Adat Natoni Sambut Kedatangan Kapolda NTT di Mapolda NTT
37 Peserta Seleksi PAG Polda NTT Tidak Memenuhi Syarat Tes Psikologi, Tersisa 102 Peserta
Sejumlah Sepeda Motor Diamankan Di Polres Sikka Pasca Patroli Akhir Pekan
Komentar