Jumat, 16 Oktober 2026

Camat Dan Kades di Kabupaten TTS Dibekali Soal Pencegahan Korupsi

Imanuel Lodja - Jumat, 16 Oktober 2026 14:47 WIB
Camat Dan Kades di Kabupaten TTS Dibekali Soal Pencegahan Korupsi
ist
Camat Dan Kades di Kabupaten TTS Dibekali Soal Pencegahan Korupsi

digtara.com -Aparat keamanan dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal Polres Timor Tengah Selatan (TTS) membekali perangkat desa dan kecamatan di Kabupaten TTS terkait pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa.

Baca Juga:

Materi ini disampaikan saat kegiatan Sosialisasi Teknis Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) wilayah Kabupaten TTS, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Mutis, Kantor Bupati TTS, yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten TTS.

Sosialisasi ini diikuti oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten TTS beserta jajaran, 32 camat, serta kepala desa bersama anggota BPD dari 266 desa di Kabupaten TTS.

Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres TTS turut hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut oleh Kanit Tipidkor Polres TTS, Aiptu Harcel Mooy mengenai berbagai permasalahan dalam pengelolaan Dana Desa yang berpotensi menimbulkan dugaan tindak pidana korupsi.

Kanit Tipidkor Polres TTS menjelaskan pengertian dan unsur-unsur tindak pidana korupsi, dasar hukum pemberantasan tindak pidana korupsi, serta berbagai jenis dan pola korupsi yang dapat terjadi dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai langkah-langkah pencegahan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten TTS dan Kepala Bidang Pemerintahan Desa, serta sesi tanya jawab untuk memberikan kesempatan kepada peserta memperdalam pemahaman terkait materi yang disampaikan.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan para camat, kepala desa, dan anggota BPD semakin memahami pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa, serta mampu mengidentifikasi dan mencegah potensi penyimpangan yang dapat berujung pada permasalahan hukum.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria Nginap di Kost Perempuan, Penghuni Kost di Kupang Diberi Pembinaan

Pria Nginap di Kost Perempuan, Penghuni Kost di Kupang Diberi Pembinaan

Respon Keluhan Warga Soal Dugaan Peredaran Oli Palsu, Polda NTT Ambil Sampel Oli di Bengkel Maranu Motor-Kupang

Respon Keluhan Warga Soal Dugaan Peredaran Oli Palsu, Polda NTT Ambil Sampel Oli di Bengkel Maranu Motor-Kupang

Polres Kupang Amankan Dua Pria Diduga Pembobol ATM BRI Indomaret Tarus dan Pencuri Brangkas Alfamart Babau

Polres Kupang Amankan Dua Pria Diduga Pembobol ATM BRI Indomaret Tarus dan Pencuri Brangkas Alfamart Babau

Kapolda NTT Komitmen Tingkatkan Kapasitas dan Karir Polwan di NTT

Kapolda NTT Komitmen Tingkatkan Kapasitas dan Karir Polwan di NTT

Polres Sikka Gelar Operasi Sarang Narkoba di Pelabuhan Maumere

Polres Sikka Gelar Operasi Sarang Narkoba di Pelabuhan Maumere

Warga Alor Diminta Cegah Illegal Fishing dan Destructive Fishing di Kawasan Konservasi Perairan

Warga Alor Diminta Cegah Illegal Fishing dan Destructive Fishing di Kawasan Konservasi Perairan

Komentar
Berita Terbaru