Selasa, 14 Juli 2026

Berkas Perkara P21, Hendrikus Djawa Diserahkan ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Rabu, 27 Mei 2026 06:16 WIB
Berkas Perkara P21, Hendrikus Djawa Diserahkan ke Kejaksaan
ist
Hendrikus Djawa saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Selasa (26/5/2026)
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari unggahan tersangka di media sosial.

Baca Juga:

"hasil penyidikan, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik, sehingga yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya pada Selasa (21/4/2026).

Tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat (4) juncto pasal 27A Undang-Undang nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penyidik juga menerapkan pasal 247, pasal 263 ayat (2), serta pasal 441 ayat (1) juncto pasal 433 ayat (2) Undang-Undang nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP..

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pimpin PERDATIN NTT Periode Kedua, Ketua Siap Perkuat Layanan Anestesi dan Terapi Intensif Hingga Daerah Terpencil

Pimpin PERDATIN NTT Periode Kedua, Ketua Siap Perkuat Layanan Anestesi dan Terapi Intensif Hingga Daerah Terpencil

Baru Menjabat, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Maulafa Silaturahi dengan Kejaksaan

Baru Menjabat, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Maulafa Silaturahi dengan Kejaksaan

Anggota Polresta Kupang Kota Bantu Pembangunan Gereja Katolik Naioni

Anggota Polresta Kupang Kota Bantu Pembangunan Gereja Katolik Naioni

Peras Wanita, Oknum Polisi Gadungan di Kupang Diamankan Tim Gabungan Polisi

Peras Wanita, Oknum Polisi Gadungan di Kupang Diamankan Tim Gabungan Polisi

Pesta di Kupang Ricuh, Polisi Amankan Belasan Sepeda Motor dan Puluhan Pemuda

Pesta di Kupang Ricuh, Polisi Amankan Belasan Sepeda Motor dan Puluhan Pemuda

Sejumlah Peserta Ramaikan Turnamen Billiard Wali Kota Kupang Cup I, Panitia Siapkan Bonus Jutaan Rupiah

Sejumlah Peserta Ramaikan Turnamen Billiard Wali Kota Kupang Cup I, Panitia Siapkan Bonus Jutaan Rupiah

Komentar
Berita Terbaru