Lima Tersangka Kasus Narkoba Dilimpahkan Ditresnarkoba Polda NTT ke Kejaksaan Negeri Ngada
Imanuel Lodja - Jumat, 10 April 2026 07:56 WIB
ist
Lima Tersangka Kasus Narkoba Dilimpahkan Ditresnarkoba Polda NTT ke Kejaksaan Negeri Ngada
Dengan dilaksanakannya tahap II ini, para tersangka kini resmi menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya hingga persidangan di pengadilan.
Ia menegaskan, penanganan kasus narkotika tidak hanya berhenti pada pengungkapan jaringan dan penangkapan pelaku, tetapi juga harus dipastikan seluruh proses hukum berjalan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polda NTT dalam memberikan efek jera kepada para pelaku serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkotika.
"Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Karena itu Polda NTT akan terus memperkuat sinergi dengan kejaksaan dan seluruh pihak terkait untuk memberantas jaringan narkotika hingga tuntas," tegas Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dampak Gempa di Flores Timur, Enam Warga Terluka Dan Ratusan Rumah Warga Rusak
Satu Tahun Buron, Pelaku Persetubuhan Anak Diamankan Polda NTT
119 Casis Polri Dari Polres TTU Siap Bersaing Dengan Peserta Lain
Polda NTT Selesaikan Kasus Investasi Bodong Melalui Restorative Justice
Aksi Bom Ikan di Perairan Maumere Digagalkan Anggota Ditpolairud Polda NTT dan Dua Nelayan Diamankan
Personil Polres Rote Ndao dan Brimob Polda NTT Penyelamat Paus Pilot Dapat Penghargaan dari Kapolda NTT
Komentar