Lima Tersangka Kasus Narkoba Dilimpahkan Ditresnarkoba Polda NTT ke Kejaksaan Negeri Ngada
Imanuel Lodja - Jumat, 10 April 2026 07:56 WIB
ist
Lima Tersangka Kasus Narkoba Dilimpahkan Ditresnarkoba Polda NTT ke Kejaksaan Negeri Ngada
Dengan dilaksanakannya tahap II ini, para tersangka kini resmi menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya hingga persidangan di pengadilan.
Ia menegaskan, penanganan kasus narkotika tidak hanya berhenti pada pengungkapan jaringan dan penangkapan pelaku, tetapi juga harus dipastikan seluruh proses hukum berjalan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polda NTT dalam memberikan efek jera kepada para pelaku serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkotika.
"Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Karena itu Polda NTT akan terus memperkuat sinergi dengan kejaksaan dan seluruh pihak terkait untuk memberantas jaringan narkotika hingga tuntas," tegas Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polairud Polda NTT Evakuasi Wisatawan Asing Saat Pingsan Ketika Berwisata
Warga Semau-Kupang Pelaku Bom Ikan Diamankan Anggota Ditpolairud Polda NTT
Bos Perusahaan Tersangka Kasus TPPO Diserahkan Penyidik Ditres PPA dan PPO Polda NTT ke Kejaksaan
824 Anggota Polri Amankan Kunjungan Wapres ke Kota Kupang dan Kabupaten Rote Ndao
Korban TPPO Asal TTS-NTT Diselamatkan di Serawak-Malaysia
Apresiasi Prestasi Siswa di Kabupaten TTS, Kapolda NTT Salurkan Bantuan Transportasi
Komentar