Lima Tersangka Kasus Narkoba Dilimpahkan Ditresnarkoba Polda NTT ke Kejaksaan Negeri Ngada
Imanuel Lodja - Jumat, 10 April 2026 07:56 WIB
ist
Lima Tersangka Kasus Narkoba Dilimpahkan Ditresnarkoba Polda NTT ke Kejaksaan Negeri Ngada
Dengan dilaksanakannya tahap II ini, para tersangka kini resmi menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya hingga persidangan di pengadilan.
Ia menegaskan, penanganan kasus narkotika tidak hanya berhenti pada pengungkapan jaringan dan penangkapan pelaku, tetapi juga harus dipastikan seluruh proses hukum berjalan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polda NTT dalam memberikan efek jera kepada para pelaku serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkotika.
"Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Karena itu Polda NTT akan terus memperkuat sinergi dengan kejaksaan dan seluruh pihak terkait untuk memberantas jaringan narkotika hingga tuntas," tegas Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Puluhan Keluarga di Takari Dapat Bansos dari Kapolda NTT
Warga Bestobe-Takari Menangis Haru Dengan Keberadaan Jembatan Bantuan Polda NTT
Jembatan Merah Putih Bantuan Polda NTT Hadirkan Akses Transportasi Bagi Warga dan Siswa di Takari
Kapolda NTT Apresiasi Capaian Enam Emas Dan Satu Perak Atlet Karate Polda NTT Dalam Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026
Polda NTT Limpahkan Tersangka Eksploitasi Seksual Anak ke Kejaksaan
Rekrutmen Sesuai Ketentuan, Enam Catar Akpol Pengiriman Polda NTT Penuhi Syarat
Komentar