Selasa, 10 Maret 2026

Proses Hukum Tuntas, Polres Sikka Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Imanuel Lodja - Selasa, 10 Maret 2026 10:32 WIB
Proses Hukum Tuntas, Polres Sikka Musnahkan Barang Bukti Narkoba
ist
Proses pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Sikka
Kemudian dihancurkan menggunakan blender hingga larut dan tidak dapat digunakan kembali.

Baca Juga:

Setelah itu, campuran tersebut dibuang ke dalam kloset sebagai bentuk pemusnahan total.

Sementara itu, plastik klip pembungkus barang bukti yang digunakan untuk menyimpan narkotika juga dimusnahkan dengan cara dibakar, sehingga seluruh barang bukti benar-benar tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Proses pemusnahan ini dilakukan secara terbuka sebagai bentuk pengawasan bersama serta memastikan bahwa seluruh barang bukti telah dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga:
Sebagai bagian akhir dari rangkaian kegiatan, dilaksanakan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh para pejabat yang hadir.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kakek dan Ayah Tersangka Utama Kematian Siswi SMP Di Sikka-NTT Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Kakek dan Ayah Tersangka Utama Kematian Siswi SMP Di Sikka-NTT Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Polres Sikka Tahan dua Tersangka TPPO

Polres Sikka Tahan dua Tersangka TPPO

Polres Sikka Pastikan Tidak Ada Terduga Pelaku Kabur Dari Rumah Sakit

Polres Sikka Pastikan Tidak Ada Terduga Pelaku Kabur Dari Rumah Sakit

Polres Sikka Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus TPPO 13 Pekerja Pub

Polres Sikka Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus TPPO 13 Pekerja Pub

Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC

Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi

Komentar
Berita Terbaru