Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Cabul, Piche Kotta Tidak Ditahan Penyidik
Baca Juga:
Terkait pemberitaan-pemberitaan yang sudah beredar sampai hari ini, saya sampai saat ini masih megikuti proses hukum yang ada.
Maka dengan itu, saya ingin menjelaskan bahwa apa yang disangkakan dan dituduhkan kepada saya tidak lah benar.
Untuk itu saya sangat menghargai semua proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian dan saya sebagai warga negara yang baik akan mengikuti setiap proses hukum yang ada
Baca Juga:
Saya kira cukup ini saja yang saya sampaikan. Sekian dan terima kasih,".
Sebelumnya, Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa menyatakan telah menetapkan Piche bersama dua tersangka lainnya yakni RS alias Rivel dan RM alias Roy sebagai tersangka kasus asusila.
Sementara korbannya ialah siswi SMA berinisial ACT (16). Kasus ini terjadi pada awal Januari 2026 lalu di sebuah kamar hotel di wilayah Tenukik, Atambua, Kabupaten Belu, NTT.
Kasus ini bermula ketika Piche dan teman-temannya mengonsumsi minuman keras di tempat hiburan malam di Kota Atambua bersama korban.
Baca Juga:
Mereka kemudian ke hotel diduga dalam keadaan mabuk minuman keras. Dalam kondisi korban tidak sepenuhnya sadar, terjadi dugaan persetubuhan korban.
Penyidik juga menerapkan pasal 415 huruf b KUHP dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara.
Baca Juga:
Pantau Sejumlah SPBU, Kapolres Belu Pastikan Distribusi dan Stok BBM di Belu Aman
Sambil Patroli, Kapolres Belu Bagi Bantuan dan Bendera Merah Putih di Tapal Batas
DPO Kasus Pemerkosaan Diamankan Tim URC Polres Belu
Polres Belu Bekuk Dua Buronan Polres Malaka
Pasangan Pelaku Buang Bayi di Belu Dibekuk Tim Resmob Polda NTT dan Polres Belu di Kota Kupang
Polres Belu-PNTL Bahas Pencegahan Kejahatan di Wilayah Perbatasan
Keroyok Orang Hingga Tewas di Tasikmalaya-Jawa Barat, Pelaku Ditangkap Resmob Polda NTT dan Polres TTS di Kota SoE
IHSG Hari Ini 8 Oktober 2026 Diprediksi Melemah, Ini Saham Pilihan MNC Sekuritas
Dari Titik Nol Pematang Jaya, Plt. Bupati Langkat Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar dan Bantuan Masyarakat
Direktorat Binmas Polda NTT-Unwira Kupang Teken PKS Perkuat Kolaborasi Kepolisian dan Perguruan Tinggi
Dari Ujung Langkat, Plt. Bupati Tiorita Pastikan Pemerintah Hadir Bawa Pelayanan dan Bantuan
ANTAM UBS Naik, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kamis 8 Oktober 2026
Menaker: Pemagangan Nasional Perkecil Kesenjangan Kompetensi dan Kebutuhan Industri