Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Cabul, Piche Kotta Tidak Ditahan Penyidik
Baca Juga:
Polri menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Seluruh tahapan penyidikan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan perlindungan hak korban, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Penyanyi jebolan Indonesian idol ini bersama dua rekannya menjadi tersangka kasus cabul terhadap anak dibawah umur.
Baca Juga:
Hasil gelar perkara ini juga mendapat asistensi dari Direktorat PPA Polda NTT.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Piche pun membantah dan mengaku tidak terlibat dalam kasus yang disangkakan kepadanya.
Untuk pertama kalinya sejak kasus ini mencuat, Piche Kotta yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi pada Senin (2/2/2026) lalu muncul ke publik melalui media sosial instagram.
Piche mengunggah video klarifikasinya melalui akun Instagram pribadinya, @pichekota_, pada Minggu (22/2/2026) malam.
Baca Juga:
Piche membuka pernyataannya dengan menyampaikan terima kasih atas semua pihak telah menguatkannya.
Terkait kasusnya yang telah ramai diberitakan, Piche menegaskan kalau ia hingga saat ini masih mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam unggahannya itu, Piche membantah dan mengaku tidak bersalah dalam kasus tersebut.
"Maka dengan itu saya ingin menjelaskan apa yang disangkakan dan dituduhkan kepada saya tidaklah benar," ujarnya.
Baca Juga:
Piche yang mengenakan kaus oblong warna biru muda saat itu juga menyatakan kalau ia menghargai dan tetap proses hukum yang berjalan saat ini.
"Saya sebagai warga negara yang baik akan mengikuti setiap proses hukum yang ada," tambahnya.
Pada saat yang sama ia membantah lagi apa yang telah terjadi padanya dalam kasus ini.
"Saya bersuara saat ini untuk keadilan saya sendiri dan saya tidak pernah melakukan apa yang telah dituduhkan kepada saya. Saya kira cukup ini saja yang saya sampaikan. Terima kasih. Tuhan memberkati," tegasnya.
Baca Juga:
Berikut tanggapan lengkapnya yang dipublish melalui akun media sosialnya.
Sambil Patroli, Kapolres Belu Bagi Bantuan dan Bendera Merah Putih di Tapal Batas
DPO Kasus Pemerkosaan Diamankan Tim URC Polres Belu
Polres Belu Bekuk Dua Buronan Polres Malaka
Pasangan Pelaku Buang Bayi di Belu Dibekuk Tim Resmob Polda NTT dan Polres Belu di Kota Kupang
Polres Belu-PNTL Bahas Pencegahan Kejahatan di Wilayah Perbatasan
Kapolres Nagekeo Hadir Mendengar dan Menguatkan Warga Lansia
Seleksi PPIH Arab Saudi 2027 Resmi Dibuka, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Wilayah Terisolir, Polairud Salurkan Bantuan ke Pulau Palue-Sikka Dengan Helikopter
Tiga Pekan Hilang dan Sempat Dilaporkan ke Polisi, IRT di KabupatenTTS Ditemukan Meninggal dalam Kali dalam Kondisi Membusuk
Ini Sejumlah Pasal Yang Menjerat Admin Lika-Liku
Sempat Ajukan Praperadilan dan Kalah, Admin Akun Lika-liku Ditangkap Polda NTT
Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja
12 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Terbaru Agustus 2026, Bisa Dicairkan ke Rekening