Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Cabul, Piche Kotta Tidak Ditahan Penyidik
Baca Juga:
Polri menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Seluruh tahapan penyidikan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan perlindungan hak korban, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Penyanyi jebolan Indonesian idol ini bersama dua rekannya menjadi tersangka kasus cabul terhadap anak dibawah umur.
Baca Juga:
Hasil gelar perkara ini juga mendapat asistensi dari Direktorat PPA Polda NTT.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Piche pun membantah dan mengaku tidak terlibat dalam kasus yang disangkakan kepadanya.
Untuk pertama kalinya sejak kasus ini mencuat, Piche Kotta yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi pada Senin (2/2/2026) lalu muncul ke publik melalui media sosial instagram.
Piche mengunggah video klarifikasinya melalui akun Instagram pribadinya, @pichekota_, pada Minggu (22/2/2026) malam.
Baca Juga:
Piche membuka pernyataannya dengan menyampaikan terima kasih atas semua pihak telah menguatkannya.
Terkait kasusnya yang telah ramai diberitakan, Piche menegaskan kalau ia hingga saat ini masih mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam unggahannya itu, Piche membantah dan mengaku tidak bersalah dalam kasus tersebut.
"Maka dengan itu saya ingin menjelaskan apa yang disangkakan dan dituduhkan kepada saya tidaklah benar," ujarnya.
Baca Juga:
Piche yang mengenakan kaus oblong warna biru muda saat itu juga menyatakan kalau ia menghargai dan tetap proses hukum yang berjalan saat ini.
"Saya sebagai warga negara yang baik akan mengikuti setiap proses hukum yang ada," tambahnya.
Pada saat yang sama ia membantah lagi apa yang telah terjadi padanya dalam kasus ini.
"Saya bersuara saat ini untuk keadilan saya sendiri dan saya tidak pernah melakukan apa yang telah dituduhkan kepada saya. Saya kira cukup ini saja yang saya sampaikan. Terima kasih. Tuhan memberkati," tegasnya.
Baca Juga:
Berikut tanggapan lengkapnya yang dipublish melalui akun media sosialnya.
Dua Arena Judi di Kabupaten Belu Dibongkar Polisi
Dua PMI Ilegal Meninggal di Perairan Malaysia, Polda NTT Bantu Ambil Sampel DNA Kerabat
Korban Mengaku Tidak Disetubuhi dan Masa Tahanan Habis, Tersangka PK Dibebaskan dari Sel
Tersangka Masih Ditahan, Berkas Perkara Piche Kota Belum Lengkap
Polda NTT Beri Penghargaan Pada Anggota Polres Belu Dan Pegawai Bea Cukai
Ungkap Penyelundupan Rokok Ilegal Jaringan Internasional, Tim Gabungan Amankan Tiga WNA
Dua Arena Judi di Kabupaten Belu Dibongkar Polisi
Mobil Dinas Polisi di Sumba Timur Tabrak Pengendara Sepeda Motor dan Warga, Kapolres Langsung Jenguk Korban
Kode Redeem FC Mobile Terbaru 25 Mei 2026, Klaim TOTS Token, 10 Juta Koin dan Player OVR Tinggi
Kode Redeem FF Terbaru 25 Mei 2026 Resmi Dibagikan Garena, Klaim Skin Senjata dan Bundle Gratis
Polairud Polda NTT Evakuasi Wisatawan Asing Saat Pingsan Ketika Berwisata
IHSG Diprediksi Lanjut Koreksi ke 5.899, Saham ASII, HRUM, ISAT dan PSAB Direkomendasikan Analis
Kabur Pasca Curi Uang Hasil Jual Beras di Manggarai, Pelaku Ditangkap Polisi di Manggarai Barat