Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Cabul, Piche Kotta Tidak Ditahan Penyidik
Baca Juga:
Polri menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Seluruh tahapan penyidikan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan perlindungan hak korban, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Penyanyi jebolan Indonesian idol ini bersama dua rekannya menjadi tersangka kasus cabul terhadap anak dibawah umur.
Baca Juga:
Hasil gelar perkara ini juga mendapat asistensi dari Direktorat PPA Polda NTT.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Piche pun membantah dan mengaku tidak terlibat dalam kasus yang disangkakan kepadanya.
Untuk pertama kalinya sejak kasus ini mencuat, Piche Kotta yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi pada Senin (2/2/2026) lalu muncul ke publik melalui media sosial instagram.
Piche mengunggah video klarifikasinya melalui akun Instagram pribadinya, @pichekota_, pada Minggu (22/2/2026) malam.
Baca Juga:
Piche membuka pernyataannya dengan menyampaikan terima kasih atas semua pihak telah menguatkannya.
Terkait kasusnya yang telah ramai diberitakan, Piche menegaskan kalau ia hingga saat ini masih mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam unggahannya itu, Piche membantah dan mengaku tidak bersalah dalam kasus tersebut.
"Maka dengan itu saya ingin menjelaskan apa yang disangkakan dan dituduhkan kepada saya tidaklah benar," ujarnya.
Baca Juga:
Piche yang mengenakan kaus oblong warna biru muda saat itu juga menyatakan kalau ia menghargai dan tetap proses hukum yang berjalan saat ini.
"Saya sebagai warga negara yang baik akan mengikuti setiap proses hukum yang ada," tambahnya.
Pada saat yang sama ia membantah lagi apa yang telah terjadi padanya dalam kasus ini.
"Saya bersuara saat ini untuk keadilan saya sendiri dan saya tidak pernah melakukan apa yang telah dituduhkan kepada saya. Saya kira cukup ini saja yang saya sampaikan. Terima kasih. Tuhan memberkati," tegasnya.
Baca Juga:
Berikut tanggapan lengkapnya yang dipublish melalui akun media sosialnya.
Pantau Sejumlah SPBU, Kapolres Belu Pastikan Distribusi dan Stok BBM di Belu Aman
Sambil Patroli, Kapolres Belu Bagi Bantuan dan Bendera Merah Putih di Tapal Batas
DPO Kasus Pemerkosaan Diamankan Tim URC Polres Belu
Polres Belu Bekuk Dua Buronan Polres Malaka
Pasangan Pelaku Buang Bayi di Belu Dibekuk Tim Resmob Polda NTT dan Polres Belu di Kota Kupang
Polres Belu-PNTL Bahas Pencegahan Kejahatan di Wilayah Perbatasan
Keroyok Orang Hingga Tewas di Tasikmalaya-Jawa Barat, Pelaku Ditangkap Resmob Polda NTT dan Polres TTS di Kota SoE
IHSG Hari Ini 8 Oktober 2026 Diprediksi Melemah, Ini Saham Pilihan MNC Sekuritas
Dari Titik Nol Pematang Jaya, Plt. Bupati Langkat Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar dan Bantuan Masyarakat
Direktorat Binmas Polda NTT-Unwira Kupang Teken PKS Perkuat Kolaborasi Kepolisian dan Perguruan Tinggi
Dari Ujung Langkat, Plt. Bupati Tiorita Pastikan Pemerintah Hadir Bawa Pelayanan dan Bantuan
ANTAM UBS Naik, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kamis 8 Oktober 2026
Menaker: Pemagangan Nasional Perkecil Kesenjangan Kompetensi dan Kebutuhan Industri