Tidak Kooperatif, Polres Belu Buru RM Usai Jadi Tersangka Asusila Bersama Piche Kota
digtara.com -Penyidik Satreskrim Polres Belu memburu seorang pria berinisial RM alias Roy yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak bersama dua rekannya, termasuk penyanyi jebolan Indonesian Idol, Piche Kota.
Baca Juga:
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, membenarkan bahwa dalam perkara ini penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni RM, RS, dan PK alias Piche Kota.
"Benar, sudah ditetapkan tiga tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dan terpenuhinya minimal dua alat bukti yang sah," ujar Kapolres, Sabtu (21/2/2026).
Baca Juga:Kapolres menegaskan, terhadap tersangka RM akan dilakukan tindakan tegas karena tidak memenuhi panggilan penyidik.
"Karena yang bersangkutan tidak kooperatif dan tidak hadir tanpa alasan yang sah, penyidik akan melakukan upaya penangkapan," tegasnya.
Sementara itu, dua tersangka lainnya, RS dan PK, akan kembali dipanggil untuk kepentingan penyidikan lanjutan.
Peristiwa dugaan asusila itu disebut terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 Wita di salah satu hotel di Kota Atambua, Kabupaten Belu, NTT.
Korban merupakan seorang siswi SMA berinisial ACT (16). Berdasarkan penyelidikan awal, kejadian bermula saat korban dan para terlapor mengonsumsi minuman keras di kamar hotel.
Baca Juga:Dalam kondisi korban yang diduga tidak sepenuhnya sadar, terjadi dugaan tindakan persetubuhan atau pencabulan.
Perkara tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu.
Pada 19 Januari 2026, kasus dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.
Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi serta melakukan visum et repertum terhadap korban, mengumpulkan barang bukti, termasuk bukti elektronik, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Ditres PPA Polda NTT.
Baca Juga:
Dua Arena Judi di Kabupaten Belu Dibongkar Polisi
Dua PMI Ilegal Meninggal di Perairan Malaysia, Polda NTT Bantu Ambil Sampel DNA Kerabat
Korban Mengaku Tidak Disetubuhi dan Masa Tahanan Habis, Tersangka PK Dibebaskan dari Sel
Tersangka Masih Ditahan, Berkas Perkara Piche Kota Belum Lengkap
Polda NTT Beri Penghargaan Pada Anggota Polres Belu Dan Pegawai Bea Cukai