Minggu, 31 Mei 2026

Tersangka dan BB Pencabulan Anak Dilimpahkan Polsek Kota Lama ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Sabtu, 07 Februari 2026 06:44 WIB
Tersangka dan BB Pencabulan Anak Dilimpahkan Polsek Kota Lama ke Kejaksaan
ist
Penyidik Reskrim Polsek Kota Lama menyerahkan tersangka kasus pencabulan anak ke JPU
"Kami dari kepolisian tetap berkomitmen memberikan pendampingan bagi korban melalui unit PPA guna memastikan hak-hak anak tetap terlindungi pasca kejadian," tambah Kapolsek Kota Lama.

Baca Juga:

AKP Rachmat Hidayat menegaskan bahwa Polresta Kupang Kota dan Polsek jajaran tidak akan memberikan toleransi sedikitpun bagi pelaku kejahatan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur.

Penindakan tegas ini diharapkan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga, serta menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk selalu menjaga keamanan anak-anak di lingkungan masing-masing.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas Perkara P21, Hendrikus Djawa Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara P21, Hendrikus Djawa Diserahkan ke Kejaksaan

Kanwil Ditjenpas NTT Bersama Polisi Razia di Lapas Kupang

Kanwil Ditjenpas NTT Bersama Polisi Razia di Lapas Kupang

Bos Perusahaan Tersangka Kasus TPPO Diserahkan Penyidik Ditres PPA dan PPO Polda NTT ke Kejaksaan

Bos Perusahaan Tersangka Kasus TPPO Diserahkan Penyidik Ditres PPA dan PPO Polda NTT ke Kejaksaan

Pelaku Percobaan Penyelundupan dan Penipuan WNA di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan

Pelaku Percobaan Penyelundupan dan Penipuan WNA di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan

Diduga Gelapkan Uang dan Mobil, Anggota DPRD Kota Kupang Polisikan Mantan Istri

Diduga Gelapkan Uang dan Mobil, Anggota DPRD Kota Kupang Polisikan Mantan Istri

Oknum Jaksa di Kejati Sumut Diperiksa, Diduga Terlibat Perselingkuhan dan Ajukan Cerai Tanpa Izin

Oknum Jaksa di Kejati Sumut Diperiksa, Diduga Terlibat Perselingkuhan dan Ajukan Cerai Tanpa Izin

Komentar
Berita Terbaru