Tersangka dan BB Pencabulan Anak Dilimpahkan Polsek Kota Lama ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Sabtu, 07 Februari 2026 06:44 WIB
ist
Penyidik Reskrim Polsek Kota Lama menyerahkan tersangka kasus pencabulan anak ke JPU
"Kami dari kepolisian tetap berkomitmen memberikan pendampingan bagi korban melalui unit PPA guna memastikan hak-hak anak tetap terlindungi pasca kejadian," tambah Kapolsek Kota Lama.
AKP Rachmat Hidayat menegaskan bahwa Polresta Kupang Kota dan Polsek jajaran tidak akan memberikan toleransi sedikitpun bagi pelaku kejahatan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Penindakan tegas ini diharapkan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga, serta menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk selalu menjaga keamanan anak-anak di lingkungan masing-masing.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lima Tersangka Kasus Narkoba Dilimpahkan Ditresnarkoba Polda NTT ke Kejaksaan Negeri Ngada
Kasus Pemerkosaan di Nagekeo Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas Perkara P21, Tersangka Kasus Pencabulan Sejumlah Anak di TTU Diserahkan Ke Kejaksaan
Aniaya Pasangannya Hingga Meninggal, Pria di Sumba Timur Segera Disidangkan
Polda NTT Serahkan Tersangka TPPO Ke Kejaksaan Negeri TTS, Tersangka Dititipkan ke Rutan Kelas IIB Soe
Polres Sumba Timur Limpahkan Tersangka Pencurian ke Kejaksaan
Komentar