Nahkoda dan ABK Bagian Mesin KM Putri Sakinah Jadi Tersangka Kasus Tenggelamnya Kapal Wisata
digtara.com -L dan M menjadi tersangka kasus kecelakaan laut yang menyebabkan KM Putri Sakinah tenggelam di perairan Pulau Padar, Kabupaten Manggarai Barat, NTT pada 26 Desember 2025 lalu.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra membenarkan penetapan tersangka ini.
Penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara di ruang Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, Kamis (8/1/2026).
Baca Juga:Gelar perkara berlangsung dari pukul 15.40 Wita hingga 17.20 Wita.
Gelar perkara tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/A/7/XII/2025/SPKT Satpolairud/Polres Manggarai Barat/Polda NTT, tanggal 30 Desember 2025.
Gelar perkara melibatkan unsur Ditreskrimsus Polda NTT, Propam, dan fungsi pengawasan internal.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memaparkan hasil penyelidikan dan penyidikan awal, termasuk keterangan saksi, ahli, serta alat bukti lainnya.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal 359 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP, juncto Pasal 330 Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP, juncto pasal 20 huruf c Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP, terkait kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Baca Juga:Penyidik menilai terdapat unsur kelalaian dalam pengoperasian kapal yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan laut dengan korban jiwa.
Usai penetapan tersangka, penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat melanjutkan proses hukum dengan menyusun administrasi penyidikan, melakukan koordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta menyusun dan melengkapi berkas perkara.
"Kami pastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penanganan perkara ini menjadi atensi serius Polda NTT," tambah Kabid Humas.
Kecelakaan kapal ini terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025 sekitar pukul 20.45 Wita di perairan Selat Padar, desa Komodo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat dengan titik koordinat 08 °36'35.26"S 119°36'42.84"E.
Baca Juga:KM Putri Sakinah GT 27 tenggelam akibat diterjang gelombang.
KM Putri Sakinah bertolak dari pelabuhan Marina Waterfront Labuan Bajo menuju Pulau Kambing pada pukul 13.00 wita.
Pukul 20.00 Wita setelah makan malam, KM Putri Sakinah bertolak dari Pulau Kambing menuju Pulau Komodo.
Baca Juga:Sekitar pukul 20.45 wita KM Putri Sakinah melewati Selat Padar dan dihantam gelombang dengan ketinggian 2 meter sehingga kapal tersebut terbalik dan tenggelam.
Pada waktu bersamaan dua orang tamu dan crew kapal berenang dan menyelamatkan diri.
Saat itu ada kapal Neptune menyelamatakan Crew dan tamu KM Putri Sakinah.
Aipda Arkadius Modestus Arno Rela Berlutut Cegah Pertumpahan Darah Dalam Aksi Massa di Manggarai
Penyu Sisik Diamankan Personel Direktorat Polairud Polda NTT
Dua Tersangka Tenggelamnya KLM Putri Sakinah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas Perkara P21, Polres Manggarai Barat Segera Limpahkan Tersangka Tenggelamnya KM Putri Sakinah ke Kejaksaan
Perkuat Akses Dan Keselamatan Anak Sekolah, Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Penyeberangan Warga di Manggarai Barat