LPPDM Manggarai Barat Desak KSOP dan Pemilik Kapal KM Putri Sakinah Jadi Tersangka Kasus Kapal Tenggelam
digtara.com -Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) Kabupaten Manggarai Barat, NTT menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (8/1/2026).
Baca Juga:
Aksi dipimpin Marsel Ahang (Ketua LPPDM sekaligus koordinator aksi) bersama Koordinator Lapangan, Afentinus Ovan dan Rikardus Morgan (Orator).
Mereka mengusung spanduk bertuliskan "tetapkan tersangka KSOP Labuan Bajo dan pemilik kapal terkait tenggelamnya KM Putri Sakinah, LSM LPPDM Bersuara".
Baca Juga:Peserta aksi berkumpul di pertigaan patung komodo pasar baru sebagai titik kumpul sekaligus titik start.
Mereka kemudian menuju kantor KSOP Kelas III Labuan Bajo dan melakukan orasi serta menyampaikan pernyataan sikap.
Dalam pernyataan sikapmya, mereka mendesak Polres Manggarai Barat dan Polda NTT segera metapkan tersangka kepala KSOP Labuan Bajo, pemilik kapal Putri Sakinah, agen perjalanan atau operator, kapten kapal dan Anak buah Kapal (ABK) sebagai tersangka.
Mereka juga mendesak Kementerian Perhubungan segera memutasi semua staf kesyabbandaran dan otoritas pelabuan (KSOP) Labuan Bajo karena diduga mafia dan pungli penerbitan surat dan persetujuan berlayar (SPB), perijinan dan layanan kapal, jasa tambal kapal, dugaan keterlibatan bisnis ilegal, pemilihan antrian bongkar muat.
LPPDM juga memberikan dukungan kepada pemerintah untuk tetap membuka akses pariwisata di Labuan Bajo.
Baca Juga:
Empat Kapal Wisata di Labuan Bajo Terbakar
Ditpolairud Polda NTT Bersihkan Pantai Pulau Monyet Labuan Bajo Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo
Pengemudi Mabuk Miras, Mobil Toyota Innova Tabrak Truk Sampah di Manggarai Barat
Dua Tersangka Tenggelamnya KM Putri Sarinah Dijerat Pasal Berlapis, Polisi Limpahkan Berkas Perkara Tahap 1 ke JPU
Pelayaran Wisata Labuan Bajo Diusulkan Dilakukan Parsial