Tuntutan Belum Siap, Sidang Kematian Prada Lucky Namo Untuk 17 Terdakwa Ditunda Pekan Depan
Imanuel Lodja - Rabu, 03 Desember 2025 16:34 WIB
digtara.com/imanuel lodja
17 dari 22 terdakwa dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (3/12/2025).
"Kami keluarga, terutama saya sebagai mama menerimanya dengan berbesar hati. Mungkin ada alasan tertentu sehingga oditur belum merampungkan tuntutan. Kita tetap maklumi semoga hari Rabu nanti sudah bisa dibacakan," ujarnya.
Ia juga berharap agar dalam tuntutan oditur nanti bisa mengakomodir semua harapan dan tuntutan keluarga Prada Lucky maupun keluarga dari Prada Richard.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Kami menuntut dan berharap agar semua terdakwa dihukum maksimal dan dipecat sesuai perbuatan mereka," tandasnya.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Siswi Sekolah Dasar di Kupang Jadi Korban Pencurian Perhiasan Emas, Polisi Telusuri Jejak Pelaku
Dua Tahun Buron, Tiga DPO Kasus Penyerangan dan Pembunuhan di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi
Cari Pakan Ternak, Petani di Amarasi-Kupang Temukan Tulang dan Tengkorak Manusia
Delapan Bulan Terakhir, 28 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Kupang
Tuntaskan Kasus Fidusia, Polda NTT Serahkan Lagi Dua Tersangka ke Kejaksaan
Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Ternak, Polres Sumba Timur Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri
Komentar