Tuntutan Belum Siap, Sidang Kematian Prada Lucky Namo Untuk 17 Terdakwa Ditunda Pekan Depan
Imanuel Lodja - Rabu, 03 Desember 2025 16:34 WIB
digtara.com/imanuel lodja
17 dari 22 terdakwa dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (3/12/2025).
"Kami keluarga, terutama saya sebagai mama menerimanya dengan berbesar hati. Mungkin ada alasan tertentu sehingga oditur belum merampungkan tuntutan. Kita tetap maklumi semoga hari Rabu nanti sudah bisa dibacakan," ujarnya.
Ia juga berharap agar dalam tuntutan oditur nanti bisa mengakomodir semua harapan dan tuntutan keluarga Prada Lucky maupun keluarga dari Prada Richard.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Kami menuntut dan berharap agar semua terdakwa dihukum maksimal dan dipecat sesuai perbuatan mereka," tandasnya.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kabur Dari Rumah, Pria di Kabupaten TTS-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri
Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Maumere-Sikka Digelar Tertutup
Pria di Belu Diamankan Polisi Karena Angkut BBM Ilegal
Tiga Hari Hilang Pasca Jatuh ke Laut, Nelayan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia
Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Oleh WNA, Empat Anggota Polres Belu Dapat Penghargaan Dari KPPBC TMP B Atambua
Hilang Kendali, Dua Mobil Dan Satu Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Kota Kupang
Komentar