Bersaksi Dalam Sidang Kematian Prada Lucky, Komandan Batalion Mengaku Tak Tahu Prada Lucky Disiksa
Imanuel Lodja - Selasa, 18 November 2025 14:44 WIB
ist
Komandan Batalion (Danyon) Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 834 Waka Nga Mere, Letkol Inf Justik Hadinata saat bersaksi di Pengadilan Militer III-15 Kupang
Danyon ini juga menemui Sepriana jelang ibadah 40 hari kematian Prada Lucky.
Sepriana mengaku dibujuk untuk memberikan tanda tangan pada kuitansi yang berisi nama 22 terdakwa.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Ayah Prada Lucky yang bertugasdi Rote Ndao juga ditawari sekolah perwira jika setuju. Namun keluarga menolak karena harus maafkan pelaku.
"Saksi ini secara teknisnya tidak ada dalam dakwaan tapi kita ajukan karena perannya masih ada seputar kasus ini," ujar Andi Alamsyah selaku kuasa hukum dari pihak keluarga.
Baca Juga:Sidang hari ke 11 pada Selasa (18/11/2025) juga menghadirkan saksi tambahan yang sama yakni Letkol Inf Justikhandinata T (Danyonif TP 834/WM) dan Deddy Raymond Ch. Manafe, S.H., M.Hum (Ahli).
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh 21 Maret, Ini Hasil Sidang Isbat dan Penjelasannya
Manipulasi Laporan Keuangan Mengemuka dalam Sidang Perkara Bank DKI–Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang
Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN
Dua ASN Bersaksi di Sidang Warga Poco Leok Vs Bupati Manggarai
Tidak Bertemu Langsung Dengan Ayah Prada Lucky Usai Jadi Tahanan TNI, Penasehat Hukum Ungkap Sejumlah Hal
Ibunda Prada Lucky Diperiksa di Polda NTT Terkait Laporan Perzinahan Suaminya
Komentar