Bersaksi Dalam Sidang Kematian Prada Lucky, Komandan Batalion Mengaku Tak Tahu Prada Lucky Disiksa
Imanuel Lodja - Selasa, 18 November 2025 14:44 WIB
ist
Komandan Batalion (Danyon) Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 834 Waka Nga Mere, Letkol Inf Justik Hadinata saat bersaksi di Pengadilan Militer III-15 Kupang
Danyon ini juga menemui Sepriana jelang ibadah 40 hari kematian Prada Lucky.
Sepriana mengaku dibujuk untuk memberikan tanda tangan pada kuitansi yang berisi nama 22 terdakwa.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Ayah Prada Lucky yang bertugasdi Rote Ndao juga ditawari sekolah perwira jika setuju. Namun keluarga menolak karena harus maafkan pelaku.
"Saksi ini secara teknisnya tidak ada dalam dakwaan tapi kita ajukan karena perannya masih ada seputar kasus ini," ujar Andi Alamsyah selaku kuasa hukum dari pihak keluarga.
Baca Juga:Sidang hari ke 11 pada Selasa (18/11/2025) juga menghadirkan saksi tambahan yang sama yakni Letkol Inf Justikhandinata T (Danyonif TP 834/WM) dan Deddy Raymond Ch. Manafe, S.H., M.Hum (Ahli).
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lakukan Pelanggaran, Sejumlah Anggota Polresta Kupang Jalani Sidang KKEP
Hasil Sidang Isbat Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Ini Penjelasan Lengkap Kemenag
Link Live Streaming Sidang Isbat Idul Adha 1447 H Hari Ini
Jadwal Sidang Isbat Idul Adha 2026 Hari Ini Jam Berapa? Lengkap Link Pantau
Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Maumere-Sikka Digelar Tertutup
Dua Perwira Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dapat Potongan Masa Hukuman
Komentar