Saksi Akui Berbohong Saat Antar Prada Lucky ke Rumah Sakit
digtara.com -Sidang hari keenam kasus kematian Prada Lucky Namo dengan agenda pemeriksaan saksi, Rabu (5/11/2025) menghadirkan salah satu saksi, Letda Ckm Eman Yudhi Wana Prakarsa.
Baca Juga:
- Oditur Militer Ajukan Saksi Tambahan Untuk Sidang Kematian Prada Lucky Namo Pekan Depan
- Dua Kali Belum Hadiri Sidang, Satu Saksi Untuk 17 Terdakwa Kematian Prada Lucky Kembali Dihadirkan Dalam Sidang Hari Kedelapan
- Pengadilan Militer III-15 Kupang Pastikan Sidang Kematian Prada Lucky Namo Terbuka Untuk Umum
Letda Eman Yudhi mengaku diperintahkan agar tidak menyebut bahwa prajurit muda itu telah disiksa berhari-hari di dalam markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Letda Eman Yudhi yang bertugas sebagai perawat di barak, merupakan salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus penyiksaan yang menewaskan Prada Lucky.
Baca Juga:Sidang berlangsung di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (5/11/2025). Dua saksi lain yang dihadirkan adalah Prada Arnoldus Seran dan Prada Jemi Langga, yang bertugas jaga pada malam-malam terakhir sebelum korban meninggal dunia.
Dalam kesaksiannya, Letda Eman menjelaskan bahwa empat senior Prada Lucky didakwa sebagai pelaku penyiksaan, yakni Pratu Ahmad Ahda, Pratu Emeliano De Araujo, Pratu Petrus Nong Brian Semi, dan Pratu Aprianto Rede Radja.
Menurutnya, kedua korban, Prada Lucky dan Prada Richard, disiksa sejak 29 Juli 2025 di rumah jaga setelah sebelumnya mendapat perlakuan keras di ruang staf intel dan staf pers.
Setelah memeriksa keduanya, ia memberikan obat berupa parasetamol tanpa membawa perlengkapan medis lengkap. "Saya berikan Paracetamol," ujarnya menjawab pertanyaan Oditur Militer, Alex Panjaitan.
Keterangan Letda Eman sempat dipertanyakan karena dianggap tidak lengkap. Ia menampik melihat luka di paha korban, meski mengaku telah melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Baca Juga:"Kami cek semuanya. Banyak lukanya terutama di punggung, bekas pukulan pakai selang. Saya dengar dari letting-nya, mereka dipukuli pakai selang. Luka di kaki saya tidak lihat," ujarnya.
Oditur kemudian menegur kesaksian tersebut. "Saksi lain lihat, masa kamu yang periksa tidak? Kamu perwira kok lupa hal-hal begini," kata Oditur Alex.
Ia akui bertemu dengan keempat terdakwa tersebut. Namun ia juga membantah ada tercium bau alkohol dari mereka. Sementara dalam keterangan beberapa saksi lainnya saat itu maupun di persidangan pekan lalu menyebut para terdakwa bau alkohol.
Ia kembali memberikan obat di tanggal 31 Juli 2025 karena tangan Prada Lucky membengkak.
Keesokannya, 1 Agustus 2025, ia masih memeriksa lagi kesehatan Prada Lucky pada jam 6 sore. Bengkak dari Prada Lucky belum turun akan tetapi mualnya sudah mulai berkurang. Ia kembali memberikan Paracetamol dan pereda nyeri kepada dua korban ini.
Baca Juga:Ia sempat menyarankan kepada Dansi Intel Thomas Awi agar keduanya dibawa ke puskesmas segera sehingga pada tanggal 2 Agustus 2025, Prada Lucky diperiksa ke puskesmas.
Mereka mengantar menggunakan ambulans milik satuan oleh sekitar 3 prajurit termasuk dirinya. "Sekitar pukul 8 pagi sampai kurang lebih jam 12 baru selesai pemeriksaan," kata dia.
Pihak puskesmas menyarankan Prada Lucky dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Kabupaten Nagekeo karena sudah mengidap anemia.
Sesampainya di RSUD Aeramo ia tak menyampaikan Prada Lucky menderita karena penyiksaan. Menurut dia ini arahan dari Danki dan Dansi Intel.
"Kami antar. Rumah sakit tanya saya jawab bilang jatuh dari pohon," kata dia.
Baca Juga:Oditur memastikan lagi apakah ia berbohong soal Prada Lucky jatuh dari bukit atau dari pohon kepada pihak RSUD Aeramo.
"Siap, seingat saya, saya bilang jatuh," jawabnya ragu-ragu.
"Lupa? Atau dilupa-lupain?" timpal Oditur. "Siap. Lupa," sahutnya.
"Saya tunggu sampai dipindahkan ke ruang rawat inap sekiranya jam 8 malam," tandasnya.
Ia juga terus berada di RSUD Aeramo untuk memantau Prada Lucky setiap harinya hingga dengan prajurit muda itu meninggal dunia.
Baca Juga:
Oditur Militer Ajukan Saksi Tambahan Untuk Sidang Kematian Prada Lucky Namo Pekan Depan
Dua Kali Belum Hadiri Sidang, Satu Saksi Untuk 17 Terdakwa Kematian Prada Lucky Kembali Dihadirkan Dalam Sidang Hari Kedelapan
Pengadilan Militer III-15 Kupang Pastikan Sidang Kematian Prada Lucky Namo Terbuka Untuk Umum
Hari Ketujuh Sidang Kematian Prada Lucky, Dua Dokter Bakal Bersaksi Secara Daring
Sinergi HIPKA Jateng-Kodam IV Diponegoro, Mulai Peningkatan Nasionalisme dan Bela Negara, Penguatan Ekonomi, MBG Hingga Koperasi Merah Putih