Luka Berdarah Pada Prada Lucky Diolesi Cabai Halus Oleh Prajurit Junior
Imanuel Lodja - Kamis, 06 November 2025 11:01 WIB
ist
Prada Jemi Langga memberikan kesaksian pada sidang hari keenam di Pengadilan Militer III-15 Kupang
"Siap, tapi saya lakukan karena perintah dan takut." ujarnya lagi.
Ia hanya oles di punggung, tak berani lanjut ke luka lain. Sisa cabai dibuang Aprianto ke samping tembok, lalu Jemi diusir keluar. Meski tugasnya jaga siaga – bukan wajib di rumah jaga – ia tak punya pilihan selain menurut senior.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Saksi lain, Prada Arnoldus Seran – seangkatan korban dan petugas jaga malam – menambahkan kesaksiannya. Sekitar pukul 02.00 WITA, 30 Juli 2025, ia dibangunkan Pratu Petrus Kanisius.
Empat terdakwa itu tengah berkumpul, bau alkohol menyengat. Dari ruang sebelah, terdengar suara cambukan, pukulan, tendangan, dan korban meminta ampun.
Baca Juga:"Saya disuruh beli rokok. Saat keluar, saya melihat almarhum dan Prada Richard menghadap tembok. Saya takut, jadi tidur di luar sampai jam 6 pagi," ujar Arnoldus dengan wajah pucat.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah
Terlibat Sejumlah Kasus Pidana, Pria di Rote Ndao Segera Disidangkan
Kurang dari 24 Jam, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal
Masalah Sepele, Petani di Sumba Timur Dianiaya Kerabatnya Hingga Tewas
Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan
Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang
Komentar