Dituntut 12 Tahun, Mahasiswi Penyedia Anak Untuk Mantan Kapolres Ngada Dihukum 11 Tahun Penjara
Baca Juga:
Dakwaan kesatu yaitu pasal 81 ayat (2) Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016, jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Sementara itu, dakwaan kedua yaitu Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
JPU menegaskan bahwa seluruh unsur tindak pidana dalam kedua pasal dakwaan tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan.
Baca Juga:
Selain itu, terdakwa juga dituntut membayar pidana denda sebesar Rp 2.000.000.000 dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun.
Barang bukti yang diajukan dalam perkara ini akan digunakan untuk kepentingan persidangan atas terdakwa lain Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja.
Terdakwa dibebankan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000.
Jaksa turut memaparkan sejumlah hal yang memberatkan dalam perkara ini.
Perbuatan terdakwa telah menimbulkan trauma mendalam bagi anak korban IS (6).
Baca Juga:
Lebih jauh, perbuatan tersebut dipandang bertentangan dengan program pemerintah dalam upaya menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak.
Adapun hal yang meringankan adalah bahwa terdakwa masih berusia muda, sehingga masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan masa depannya.
Mabuk Miras, Mahasiswa di Kupang Nyaris Perkosa Mahasiswi
16 Kali Sidang Bergulir, Ini Sejumlah Fakta Persidangan Akhir Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Oleh Mantan Kapolres Ngada
Diserahkan ke Jaksa, Dua Mahasiswi Tersangka Judol Ditahan
Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Dan Diproses Polda NTT
Berkas Perkara P21, Dua Mahasiswi Pelaku Judol di Kupang Diserahkan ke Jaksa
Dua Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Piubet
Pemuda ICMI: Pemerintah Harus Segera Menetapkan Banjir dan Longsor Sumatera sebagai Bencana Nasional
3 Prompt Gemini AI untuk Membuat Kartu Prakiraan Cuaca 3D yang Lagi Viral
Warga Sumba Timur-NTT Rugi Miliaran Rupiah dari Program Bank Fiktif, Oknum Pegawai Bank Jadi Tersangka
Cegah Kecelakaan, Kapolsek Ki'e Dan Jajaran Pasang Spanduk Himbauan di Lokasi Rawan
Menang Praperadilan Kasus Beras, Kasat Reskrim Polres Lembata Tegaskan Proses Penyidikan Berlanjut
Lumpur Penuhi Akses Jalan Maumere-Larantuka Akibat Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki
Anggota Polres Kupang Berdonasi Bagi Korban Bencana Sumatera