Jumat, 26 September 2025

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Akan Laporkan Jaksa

Redaksi - Kamis, 24 Juli 2025 17:01 WIB
Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Akan Laporkan Jaksa
ist
Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Akan Laporkan Jaksa

digtara.com -Tiamidar Harahap istri dari Alm Efendi Siregar sekuriti PT Sumber Tani Agung yang tewas dianiaya belasan pelaku Pencurian dengan kekerasan di lokasi perkebunan Nagaliman, Dusun Tanjung Marulak, Desa Hutagodang, Kec Sei Kanan, Labuhan Batu Selatan, berteriak kepada Majelis Hakim agar memberikan keadilan dengan menjatuhkan hukuman berat kepada para terdakwa.

Baca Juga:

Majelis hakim yang diketuai Bob Sadiwijaya, di Pengadilan Negeri Labuhanbatu di Kota Pinang. Kamis, 24/7/2025.

"Pak hakim tolong kami, berikan keadilan. Mereka membunuh suami saya, anak saya lima masih sekolah. Hukum berat mereka," ucap Tiamidar Harahap.

Ia bercerita, dua hari sebelum suaminya tewas, almarhum Efendi bercerita padanya, bahwa mengaku mendapatkan ancaman mau dibunuh oleh para pelaku pencurian.

"Saya kehilangan suami, tolong pak hakim, tolong," pintanya.

Tiamidar Harahap juga kecewa terhadap Jaksa penuntut dari Kejari Labusel yang tidak berpihak pada keluarga korban.

Dirinya melihat salah satu terdakwa Dian Hamonangan Siregar tidak menggunakan rompi tahanan saat turun dari mobil tahanan dan memasuki gedung pengadilan.

"Kami kecewa, kok ada keistimewaan terhadap terdakwa Dian. Kami keluarga korban yang seharusnya dibela, bukan mereka. Jaksa sebagai pengacara negara harus membela korban," pintanya sambil menangis.

Ditambahkan kuasa hukum Tiamidar Harahap dari kantor Hukum Irwansyah Nasution and Partners, Irwansyah Putra Nasution SH MH mengatakan atas ketidakprofesionalan dari jaksa, dan sesuai permintaan dari klien, pihaknya akan melaporkan kinerja jaksa tersebut ke Komisi Kejaksaan, Komisi III dan Asisten Pengawasan Kejati Sumut.

"Kami akan segera siapkan suratnya. Nanti akan kami urai dalam surat tersebut. Kita juga kecewa karena ada perlakuan khusus terhadap terdakwa Dian Siregar," paparnya.

Kuasa hukum menjelaskan Almarhum Efendi Siregar tewas setelah dianiaya oleh para pelaku. Dimana berdasarkan hasil visum terdapat luka memar dibagian kepala dan luka gesek dibeberapa bagian tubuh.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Fraksi PKB DPRD Jateng Sampaikan Hasil Reses, Catat Adanya Penolakan Warga Terhadap Kebijakan Full Day School

Fraksi PKB DPRD Jateng Sampaikan Hasil Reses, Catat Adanya Penolakan Warga Terhadap Kebijakan Full Day School

Sidang Pembacaan Tuntutan Eks Kapolres Ngada Diwarnai Aksi Massa

Sidang Pembacaan Tuntutan Eks Kapolres Ngada Diwarnai Aksi Massa

Kasus Korupsi Kredit Bermasalah di Bank NTT 'Makan Korban',  Mantan Kadiv dan Kasubdiv Kredit Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Kredit Bermasalah di Bank NTT 'Makan Korban', Mantan Kadiv dan Kasubdiv Kredit Jadi Tersangka

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas P21, Polres Ende Limpahkan Kasus Korupsi ke Kejaksaan

Berkas P21, Polres Ende Limpahkan Kasus Korupsi ke Kejaksaan

Polres Lembata Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Narkoba ke JPU

Polres Lembata Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Narkoba ke JPU

Komentar
Berita Terbaru