Kejari Tapsel Panggil Ketua dan Sekretaris KNPI Soal Dana Hibah Rp 800 Juta
digtara.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan (Tapsel) akan memanggil dan memintai keterangan Ketua dan Sekretaris KNPI Tapanuli Selatan masa 2019. Pemanggilan ini, terkait adanya dugaan kerugian keuangan negara atas dana hibah 800 juta rupiah untuk KNPI pada masa itu, Senin (27/12/2021).
Baca Juga:
- Menaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Kemnaker untuk Jaga Integritas Layanan
- Pengelolaan Haji Harus Bersih dari Praktik Korupsi. Wamenhaj Dahnil: Tangkap Saja Siapa Pun yang Masih Berusaha Melakukan Praktik Rente dan Korupsi
- KPK Sita Rumah, Mobil, dan Motor Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Data yang dihimpun wartawan, sesuai dengan surat Keputusan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Sumatera Utara nomor : 52/KPTS/KNPI SU/I/2018, menetapkan Hajrul Aswat Siregar sebagai ketua, Dolly P. Pasaribu sebagai Sekretaris, dan Nasrul P Iskandar Siregar sebagai Bendahara KNPI Tapanuli Selatan untuk periode 2018 s/d 2021.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Samandhohar Munte, SH ketika dikonfirmasi wartawan mengenai rencana pemanggilan Ketua dan Sekretaris KNPI Tapsel masa 2019, mengatakan memang akan melakukan panggilan.
Baca: Kejari Tapsel Periksa Kasus Dana Hibah KNPI Rp 800 Juta
“Ada bang, tapi masih fokus masalah papan monografi, dan baju di Desa se-Kabupaten Tapsel,” Samandhohar Munte, SH.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, telah memeriksa 9 orang saksi, terkait kasus Dana Hibah untuk KNPI Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2019. Dana Hibah 800 juta rupiah ini diduga disalahgunakan untuk kegiatan fiktif dan di mark-up.
Diantara kegiatan yang menggunakan dana hibah KNPI Tapanuli Selatan tahun 2019 adalah, Kegiatan Pelantikan Kader KNPI Tapsel Tahun 2019, Penanaman Bibit dan Lomba Moto Cross Tahun 2019 di Sirkuit Exalga Parsariran Kecamatan Batangtoru.
Kejari Tapsel Panggil Ketua dan Sekretaris KNPI Soal Dana Hibah Rp 800 Juta
Menaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Kemnaker untuk Jaga Integritas Layanan
Pengelolaan Haji Harus Bersih dari Praktik Korupsi. Wamenhaj Dahnil: Tangkap Saja Siapa Pun yang Masih Berusaha Melakukan Praktik Rente dan Korupsi
KPK Sita Rumah, Mobil, dan Motor Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau ke-4 yang Terseret Kasus Korupsi
KPK Serahkan Kepemimpinan ASEAN-PAC ke MACC, Dorong Sinergi Regional Antikorupsi