Minggu, 26 Juli 2026

Curi Uang Penggeledahan Rp 650 Juta, Dua Polisi di Medan Dituntut 3 Tahun Penjara

Arie - Kamis, 16 Desember 2021 10:30 WIB
Curi Uang Penggeledahan Rp 650 Juta, Dua Polisi di Medan Dituntut 3 Tahun Penjara

digtara.com – Dua anggota polisi di Polrestabes Medan, Marjuki Ritonga dan Dudi Efni dituntut masing-masing 3 tahun penjara. Curi Uang Penggeledahan

Baca Juga:

Mereka dinilai terbukti mencuri dan membagi uang hasil penggeledahan kasus narkotika Rp 650 juta dari rumah bandar narkoba.

“Menuntut agar terdakwa dijatuhkan hukuman pidana penjara masing-masing tiga tahun, dikurangi dengan masa selama terdakwa berada dalam tahanan,” kata JPU dari Kejati Sumut, melansir suara.com –jaringan digtara.com, Kamis (16/12/2021).

Baca: Nani Sate Beracun Divonis 16 Tahun Penjara, Orangtua Korban Tak Puas

Sebelumnya, lima anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan yang didakwa dalam kasus pencurian uang sitaan mengakui perbuatannya di hadapan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Medan.

Mereka adalah Toto Hartono, Rikardo Siahaan, Matredy Naibaho, Dudi Efni dan Marjuki Ritonga.

Baca: Terkuak! 5 Polisi Pencuri Rp 650 Juta Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Capital Building Medan

Saat pemeriksaan, terdakwa Matredy menyebut uang sitaan ilegal dari rumah seorang tersangka narkoba sempat dibawa ke posko tim.

Uang senilai Rp 650 Juta lalu kemudian dibagi-bagi untuk kepentingan pribadi.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Curi Uang Penggeledahan Rp 650 Juta, Dua Polisi di Medan Dituntut 3 Tahun Penjara

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kamar Kos di Medan Dijadikan Gudang Ratusan Vape Narkoba, Dua Pria Asal Aceh Ditangkap

Kamar Kos di Medan Dijadikan Gudang Ratusan Vape Narkoba, Dua Pria Asal Aceh Ditangkap

Polrestabes Medan Bongkar Home Industry Vape Narkoba, Libatkan Jaringan Internasional

Polrestabes Medan Bongkar Home Industry Vape Narkoba, Libatkan Jaringan Internasional

Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit

Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan

100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan

Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi

Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi

Komentar
Berita Terbaru