Polrestabes Medan Bakar 200 kg Ganja dan Rebus 5 kg Sabu
 
                Medan, Mapolrestabes Medan, Rabu (12/12). memusnahkan barang bukti sabu dan ganja. Barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini adalah hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir. Milik dari sembilan tersangka yang diringkus.Total barang bukti yang dimusnahkan masing-masing adalah ganja seberat 200 kg, dan sabu-sabu seberat 5 kg.
Baca Juga:
“Seluruh tersangka kami ringkus di wilayah hukum Polrestabes Medan dan sekitarnya,” kata Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Shandy Cahya Priambodo.
Dari sembilan tersangka, satu diantaranya adalah perempuan berinisial NUR. Selebihnya laki laki, masong masing berinisial FS, RD, LC, RS, SU, AF dan MUP. Serta satu tersangka lagi yang tidak dibeberkan identitasnya.
Dengan barang bukti yang cukup banyak, membuktikan Kota Medan masih berstatus rawan peredaran narkoba. dan Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan akan terus berkomitmen untuk melakukan penindakan dan pengamanan di wilayah hukum kota medan dan sekitarnya.” Tutup Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
 
                        Ketua DPRD Kabupaten Malaka Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
 
                        Polres Padang Lawas Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Ganja ke Jakarta, Satu Pelaku Masih Buron
 
                        Bawa Narkoba, Pemuda di Lembata-NTT Diamankan Polisi
 
                        Dua Pekan Keluar Masuk Hutan, Polres Malaka Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur
 
                        Kapolres Malaka Tegas Berantas Premanisme
 
                        