Selasa, 28 April 2026

Bawa Narkoba, Pemuda di Lembata-NTT Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Selasa, 22 Juli 2025 15:08 WIB
Bawa Narkoba, Pemuda di Lembata-NTT Diamankan Polisi
ist
Bawa Narkoba, Pemuda di Lembata-NTT Diamankan Polisi

digtara.com -MKR alias Riswan (20) diamankan polisi dari Satuan Resnarkoba Polres Lembata pada Minggu (20/7/2025) subuh.

Baca Juga:

Pemuda asal Waikilok, Kelurahan Lewoleba Utara, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, NTT ini kedapatan memiliki narkoba jenis ganja.

Ia diamankan tim Resnarkoba Polres Lembata dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Lembata, Iptu Yakobus K. Sanam di pelabuhan laut Lewoleba, Kelurahan Lewoleba Utara, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.

Saat diamankan polisi, Riswan bersama rekannya MSA alias Aros (20) sedang mengambil barang bukti narkoba jenis ganja yang disimpan pada dinamo air yang terletak dibawah tower pelabuhan laut Lewoleba.

Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi membenarkan penangkapan ini.

"Saat ini pelaku sedang diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Resnarkoba Polres Lembata," ujar Kapolres pada Selasa (22/7/2025).

Polisi juga mengamankan barang bukti satu paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis ganja, satu buah handphone merek Relmi C35 dan sejumlah uang kertas.

Minggu malam, anggota Satresnarkoba Polres Lembata mendapat informasi dari masyarakat kalau akan ada transaksi narkotika jenis ganja di pelabuhan laut Lewoleba, Kelurahan Lewoleba Utara, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.

Kasat Resnarkoba, Iptu Yakobus K. Sanam dan KBO Satresnarkoba Polres Lembata serta anggota menyelidiki informasi tersebut.

Ternyata benar, polisi mendapati Riswan sedang mengambil barang bukti yang disimpan pada dinamo air yang terletak dibawah tower pelabuhan laut Lewoleba.

Riswan tidak sendirian. Ia membawa temannya Aros untuk mengambil narkotika diduga jenis ganja.

Riswan diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja sehingga petugas mengamankan Riswan.

Namun saat hendak diamankan, Riswan malah membuang satu bungkusan rokok surya berisi narkoba.

"Riswan membuang bungkusan rokok surya yang didalamnya berisikan narkotika jenis ganja dan saat itu terduga melakukan perlawanan," ujar Kapolres

Petugas lalu memintanya untuk mengambil kembali barang yang dibuang dan menunjukkan kepada petugas.

Polisi menemukan kalau dalam bungkusan rokok tersebut terdapat satu bungkusan plastik klip kecil yang diduga narkotika jenis ganja.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria di Belu Diamankan Polisi Karena Angkut BBM Ilegal

Pria di Belu Diamankan Polisi Karena Angkut BBM Ilegal

Tiga Hari Hilang Pasca Jatuh ke Laut, Nelayan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia

Tiga Hari Hilang Pasca Jatuh ke Laut, Nelayan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia

Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Oleh WNA, Empat Anggota Polres Belu Dapat Penghargaan Dari KPPBC TMP B Atambua

Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Oleh WNA, Empat Anggota Polres Belu Dapat Penghargaan Dari KPPBC TMP B Atambua

Hilang Kendali, Dua Mobil Dan Satu Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Kota Kupang

Hilang Kendali, Dua Mobil Dan Satu Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Kota Kupang

Iseng, Bocah di Kupang Tembak Rekannya Dengan Senapan Angin Berujung Meninggal Dunia

Iseng, Bocah di Kupang Tembak Rekannya Dengan Senapan Angin Berujung Meninggal Dunia

Pria di Kupang Diamankan Polisi Pasca Ancam Warga Dengan Pisau

Pria di Kupang Diamankan Polisi Pasca Ancam Warga Dengan Pisau

Komentar
Berita Terbaru