Senin, 22 Juni 2026

Bawa Narkoba, Pemuda di Lembata-NTT Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Selasa, 22 Juli 2025 15:08 WIB
Bawa Narkoba, Pemuda di Lembata-NTT Diamankan Polisi
ist
Bawa Narkoba, Pemuda di Lembata-NTT Diamankan Polisi

Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Ia dibawa ke kantor Polres Lembata untuk penindakan lebih lanjut.

Baca Juga:

Setelah dilakukan pemeriksaan, Riswan mengakui kalau satu paket plastik klip kecil idalamnya berisikan narkotika jenis ganja.

Polisi sudah membuat laporan polisi modek LP-A dan mengamankan barang bukti.

Polisi juga langsung menginterogasi terduga pelaku dan saksi-saksi serta melakukan pemeriksaan urine terhadap terduga pelaku.

"Kami melakukan pemeriksaan batang bukti secara laboratorium dan melaksanakan proses Lidik dan Sidik," ujar Kapolres.

Kapolres menyebutkan untuk penetapan tersangka dan penyidikan masih menunggu hasil uji barang bukti pada laboratorium Balai POM Kota Kupang guna memastikan kandungan narkotika.

Pelaku akan dikenakan pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dengan denda paling sedikit Rp 800 juta dan maksimum Rp 8 miliar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi di Selatan NKRI Sisihkan Gaji dan Remunerasi Untuk Bantu Warga Kurang Mampu

Polisi di Selatan NKRI Sisihkan Gaji dan Remunerasi Untuk Bantu Warga Kurang Mampu

Tidak Terima Ditegur Orang Tua, Siswa SMA Di Sumba Barat Daya Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Tidak Terima Ditegur Orang Tua, Siswa SMA Di Sumba Barat Daya Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Berkas Perkara Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Gara-gara Mangga Untuk Tolakan Miras, Pria di Sumba Timur Tewas Ditebas Dengan Parang

Gara-gara Mangga Untuk Tolakan Miras, Pria di Sumba Timur Tewas Ditebas Dengan Parang

Kasus Penganiayaan P21, Polres Sumba Barat Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan P21, Polres Sumba Barat Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Mabuk Miras, Residivis di Kupang Aniaya Perempuan dan Tikam Warga

Mabuk Miras, Residivis di Kupang Aniaya Perempuan dan Tikam Warga

Komentar
Berita Terbaru