Drama Aura Kasih Berlanjut, KPK Buka Peluang Panggil Terkait Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri
digtara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Aura Kasih untuk dimintai keterangan terkait aktivitas Ridwan Kamil saat menjabat Gubernur Jawa Barat.
Baca Juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi besar yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Dalam perkembangan terbaru, KPK memberi sinyal kemungkinan memanggil sejumlah figur publik, termasuk penyanyi dan aktris Aura Kasih.
Pemanggilan tersebut dikaitkan dengan upaya penyidik menelusuri aktivitas Ridwan Kamil (RK) selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023, khususnya kegiatan yang dilakukan di luar negeri.
KPK Telusuri Aktivitas Ridwan Kamil di Dalam dan Luar Negeri
Baca Juga:
"Ya, terkait dengan aktivitas RK baik di dalam maupun di luar negeri, tentu nanti penyidik akan memanggil pihak-pihak yang diduga bisa menjelaskan dan menerangkan berkaitan dengan aktivitas-aktivitas tersebut," ujar Budi di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, pemeriksaan saksi diarahkan untuk mengungkap transparansi sumber pembiayaan dari berbagai aktivitas tersebut, apakah berasal dari dana pribadi, anggaran resmi negara, atau sumber lain yang berpotensi melanggar hukum.
"Karena ini nanti kami kaitkan dengan sumber biaya tersebut," katanya.
KPK Belum Pastikan Jadwal Pemeriksaan Aura Kasih
Baca Juga:
Nama Aura Kasih mencuat seiring pertanyaan publik terkait keterlibatan figur publik dalam kasus ini. Meski belum memastikan jadwal pemanggilan, KPK tidak menutup kemungkinan memeriksa pihak-pihak yang dinilai relevan.
"Ya, terkait dengan siapa-siapanya yang nanti akan dimintai keterangan, nanti kami akan update," ujarnya.
KPK menilai keterlibatan figur publik kerap menjadi pintu masuk untuk menelusuri dugaan aliran dana yang disamarkan melalui aktivitas promosi, sosial, maupun kegiatan lainnya.
Baca Juga:
Duduk Perkara Kasus Korupsi Bank BJB
Kasus ini bermula dari dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023. Berdasarkan perhitungan awal penyidik, kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp222 miliar.
Hingga 13 Maret 2025, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni:
- Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB
- Widi Hartoto, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB
- Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
- Suhendrik, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress
- Sophan Jaya Kusuma, pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama
Baca Juga:
Ridwan Kamil sebelumnya juga telah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali sejauh mana pengetahuan dan peran RK dalam kebijakan pengadaan iklan yang berujung pada kerugian negara.
KPK Resmi Tahan Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Bupati Sudewo Kena OTT KPK, Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Buka Suara
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri
KPK Tahan Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Terkait Suap Pengadaan Katalis
Lisa Mariana Dukung Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Malah Disindir Netizen
KPK Sita Rumah, Mobil, dan Motor Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
BPJN Targetkan Perbaikan Jembatan Ambruk Di Kupang Selesai Dalam Lima Hari
Jembatan Ambruk, Ibu Hamil Ditolong Polwan Ke Rumah Sakit
Jembatan di Jalan Timor Raya Naibonat Ambruk
Modus Pencuri Sapi Di Kupang, Tembak Dengan Senpi Dan Kuliti Sapi Di Tempat
Remaja Pria Diamankan Saat Curi Helm Di Parkiran Lippo Plaza Kupang
Mabuk Miras Dan Blokir Jalan, Empat Pemuda Di Kupang Diamankan Polisi
Kapolsek Di Manggarai Barat Berbagi Ilmu Dengan Siswa Sekolah Dasar