Senin, 09 Februari 2026

Drama Aura Kasih Berlanjut, KPK Buka Peluang Panggil Terkait Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri

Arie - Rabu, 04 Februari 2026 21:10 WIB
Drama Aura Kasih Berlanjut, KPK Buka Peluang Panggil Terkait Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri
ist
KPK buka peluang panggil Aura Kasih terkait aktivitas Ridwan Kamil di luar negeri dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB Jawa Barat.

Duduk Perkara Kasus Korupsi Bank BJB

Baca Juga:

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023. Berdasarkan perhitungan awal penyidik, kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp222 miliar.

Hingga 13 Maret 2025, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni:

  • Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB
  • Widi Hartoto, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB
  • Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
  • Suhendrik, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress
  • Sophan Jaya Kusuma, pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama
Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil

Baca Juga:

Penyidikan semakin menguat setelah KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah aset, termasuk kendaraan bermotor dan mobil mewah yang diduga berkaitan dengan perkara Bank BJB.

Ridwan Kamil sebelumnya juga telah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali sejauh mana pengetahuan dan peran RK dalam kebijakan pengadaan iklan yang berujung pada kerugian negara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru