Minggu, 19 April 2026

Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Diamankan Bersama Seorang Wanita

Arie - Jumat, 21 Juni 2024 13:20 WIB
Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Diamankan Bersama Seorang Wanita
instagram
Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Diamankan Bersama Seorang Wanita

digtara.com - Virgoun ditangkap polisi atas dugaan penyalahguaan narkoba di sebuah kos-kosan di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/6/2024) dini hari.

Baca Juga:

Tidak sendiri, ia diringkus bersama perempuan berinisial PA.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dan satu klip kecil sekaligus alat isap yang digunakan Virgoun.

"Kami amankan di daerah Ampera, Jakarta Selatan pada tanggal 20 Juni jam 1 malam. Di kos-kosannya VTP. Ada satu klip kecil dan alat hisapnya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Jumat (21/4/2024).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Inara Rusli Ganti Nama Jadi Inarasati, Tuai Kritik Warganet Soal Sikap

Inara Rusli Ganti Nama Jadi Inarasati, Tuai Kritik Warganet Soal Sikap

Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Dicopot, Diduga Terima Uang untuk Lepaskan Pelaku Narkoba

Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Dicopot, Diduga Terima Uang untuk Lepaskan Pelaku Narkoba

Mantan Kapolres Sikka Jadi Pelaksana Harian Direktur Resnarkoba Polda NTT

Mantan Kapolres Sikka Jadi Pelaksana Harian Direktur Resnarkoba Polda NTT

Buntut Dugaan Pemerasan, Direktur Resnarkoba Polda NTT dan Enam Anggotanya Kena Patsus

Buntut Dugaan Pemerasan, Direktur Resnarkoba Polda NTT dan Enam Anggotanya Kena Patsus

Direktur Resnarkoba Polda Dicopot, Kapolda NTT Didesak Tangkap Pengedar Poppers

Direktur Resnarkoba Polda Dicopot, Kapolda NTT Didesak Tangkap Pengedar Poppers

Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses

Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses

Komentar
Berita Terbaru