Dikawal Petugas Bersenjata, Polda Sumut Kembali Menyita Aset Milik Bos Judi Online Apin BK
digtara.com – Polda Sumatera Utara, melalui Direktorat Kriminal Khusus kembali menyita aset bangunan milik Apin Bk, bos judi online yang menjadi buronan usai usaha judinya di grebek.
Baca Juga:
Adapun lokasi bangunan yang disita dan dipasang plang berada di lima lokasi yang berbeda, yaitu berada di Jalan Cemara, Jalan Danau Singkarak, Jalan Airlangga, Jalan Merbau dan Jalan Jamin Ginting Ruko Royal Sumatera.
Pantauan digtara.com dilokasi, proses penyitaan dan pemasangan plang dijaga ketat oleh personil bersenjata Brimob Polda Sumut.
Proses pemasangan plang juga mendapat perhatian warga sekitar dan para pengendara.
Baca: Ironi Gubernur Papua Lukas Enembe, Masyarakat Papua Masih Miskin, Pemimpinnya Berjudi Hingga Miliaran
Kasubdit Penmas, AKBP Herwansyah mengatakan penyitaan kelima aset yang berkisar 21 miliar milik bos judi online Apin Bk merupakan penindakan dari penetapan Pengadilan Negeri Medan.
“Ini aset milik J alias A yang rekan-rekan tau sebelumnya kami sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (06/10/2022).
Sebelumnya, Polda Sumut juga menyita beberapa aset milik bos judi online Apin Bk di komplek Cemara Asri.
Warung Warna Warni yang berkedok kuliner yang dilantai dua ruko tersebut terjadi aktivitas perjudian di segel oleh Polda Sumut.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Dikawal Petugas Bersenjata, Polda Sumut Kembali Menyita Aset Milik Bos Judi Online Apin BK