Kamis, 28 Maret 2024

Bobby Izinkan Tempat Hiburan Malam Beroperasi Saat Pergantian Tahun

Redaksi - Kamis, 30 Desember 2021 11:16 WIB
Bobby Izinkan Tempat Hiburan Malam Beroperasi Saat Pergantian Tahun

digtara.com – Jelang pergantian tahun, Pemerintah Kota Medan tetap memperbolehkan lokasi hiburan malam beroperasi. Bobby Izinkan Tempat Hiburan

Baca Juga:

Hal tersebut dikatakan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, usai melaksanakan rapat koordinasi dengan forkopimda dengan TNI/Polri wilayah Kota Medan di Hotel Grand Aston, Kamis (30/12/2021).

“Sesuai dengan PPKM Level 1 dibolehkan dengan jam tidak lebih dari jam 10 malam,” kata Wali Kota Medan.

Baca: Malam Tahun Baru 2022, Sejumlah Persimpangan di Tebingtinggi Ditutup

Selain itu dijelaskannya, untuk pesta kembang api saat ini masih dalam proses pembahasan.

Ia belum bisa memastikan larangan tersebut, namun ia mengatakan setiap yang tidak menimbulkan kerumunan diperbolehkan.

“Itu tadi kita diskusikan untuk pesta kembang api, yang penting kita jaga ini tidak boleh ada kerumunan jadi sebisa mungkin tidak ada kerumunan,” jelasnya.

Sementara itu, Bobby melarang beberapa tempat hiburan yang ada di kota Medan seperti taman-taman dan tempat hiburan lainnya yang ada di kota Medan.

“Ada 6 titik yang kemungkinan akan terjadi kerumunan itu kita jaga khusus seperti Lapangan Merdeka, Ringroad, dan tempat lain ini kita jadikan prioritas untuk tidak menimbulkan kerumunan,” tuturnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat saat malam pergantian tahun tidak jangan ada masyarakat berkerumun demi menjaga angka lonjakan covid 19 .

“Kita sepakati bersama-sama bagaimana dalam rangka tahun baru ini kita menyepakati jangan ada kerumunan,” ujarnya.

Bobby Izinkan Tempat Hiburan Malam Beroperasi Saat Pergantian Tahun

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru