Rabu, 04 Maret 2026

Bupati Labura Ditahan KPK Terkait Korupsi DAK 2018

- Selasa, 10 November 2020 13:55 WIB
Bupati Labura Ditahan KPK Terkait Korupsi DAK 2018

digtara.com – Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Khairuddin Syah Sitorus (KSS) alias Buyung ditahan KPK RI Selasa (10/11/2020). KPK Tahan Bupati Labura

Baca Juga:

KSS ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka pada April 2020 lalu dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labura.

KPK juga mengamankan Wakil Bendahara Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2016-2019 Puji Suhartono (PJH).

“Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada tanggal 17 April 2020 dan menetapkan tersangka,” kata Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar dalam live konferensi pers di akun YouTube KPK RI, Selasa (10/11/2020).

Lili mengatakan, perkara ini merupakan pengembangan dari perkara suap terkait dana usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN-P Tahun Anggaran 2018 yang diawali dengan OTT pada Jumat 4 Mei 2018 di Jakarta.

Baca: Ketua KPK Ajak Masyarakat Kawal Potensi Korupsi Penanganan Pandemi Covid-19

Ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat

Atas perbuatannya, KSS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan PJH disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan, saat ini KSS ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Sedangkan PJH ditempatkan di Rutan Polres Jakarta Timur.

“Akan dilakukan penahanan sampai 20 hari ke depan,” pungkasnya.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tersandung Korupsi DAK 2018, KPK Tahan Bupati Labura

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Menaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Kemnaker untuk Jaga Integritas Layanan

Menaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Kemnaker untuk Jaga Integritas Layanan

Pengelolaan Haji Harus Bersih dari Praktik Korupsi. Wamenhaj Dahnil: Tangkap Saja Siapa Pun yang Masih Berusaha Melakukan Praktik Rente dan Korupsi

Pengelolaan Haji Harus Bersih dari Praktik Korupsi. Wamenhaj Dahnil: Tangkap Saja Siapa Pun yang Masih Berusaha Melakukan Praktik Rente dan Korupsi

KPK Sita Rumah, Mobil, dan Motor Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

KPK Sita Rumah, Mobil, dan Motor Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau ke-4 yang Terseret Kasus Korupsi

Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau ke-4 yang Terseret Kasus Korupsi

KPK Serahkan Kepemimpinan ASEAN-PAC ke MACC, Dorong Sinergi Regional Antikorupsi

KPK Serahkan Kepemimpinan ASEAN-PAC ke MACC, Dorong Sinergi Regional Antikorupsi

PPMSU Resmi Serahkan Aduan Dugaan Penggelapan Aset PDAM Tirta Wampu ke Kejatisu

PPMSU Resmi Serahkan Aduan Dugaan Penggelapan Aset PDAM Tirta Wampu ke Kejatisu

Komentar
Berita Terbaru