Soal Kematian Hakim PN Medan, Polisi Periksa 18 Saksi
digtara.com | MEDAN – Pihak kepolisian Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih terus mendalami kasus kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, yang diduga kuat tewas dibunuh.
Baca Juga:
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, sejauh ini sudah 18 saksi yang diperiksa.
“Kita sudah memeriksa 18 saksi, yang diperiksa dari rekan kerja, keluarga dan warga di sekitar penemuan mayat korban,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/12/2019).
Kata Nainggolan, terkait hasil autopsi jenazah korban, nantinya akan diserahkan pihak rumah sakit kepada penyidik yang menangani kasusnya.
“Dugaan sementara begitu diduga dibunuh, akan tetapi masih menunggu hasil dari penyelidikan tim penyidik,” tukasnya.
Diketahui, Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado warna hitam BK 77 HD, di areal kebun sawit Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat 29 November 2019.
Jasad korban pertama kali ditemukan warga sekitar, yang kemudian memberitahu polisi. Saat ditemukan, dikabarkan korban dalam kondisi tangan terikat di bagian kursi penumpang. Selain itu, disebut-sebut terdapat luka memar di bagian lehernya.
Kamar Kos di Medan Dijadikan Gudang Ratusan Vape Narkoba, Dua Pria Asal Aceh Ditangkap
Polrestabes Medan Bongkar Home Industry Vape Narkoba, Libatkan Jaringan Internasional
Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit
Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan
100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan