Senin, 29 April 2024

Polisi Ringkus Penyebar Video Ma’ruf Amin Pakai Baju Sinterklas

Redaksi - Kamis, 27 Desember 2018 07:09 WIB
Polisi Ringkus Penyebar Video Ma’ruf Amin Pakai Baju Sinterklas

digtara.com | JAKARTA – Polisi Daerah Aceh menangkap pelaku pengedit dan penyebar video Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Ma’ruf Amin yang menggunakan pakaian Sinterklas.

Baca Juga:

Pelaku yang berinisial S (31) dibekuk polisi di Aceh Utara pada Rabu 26 Desember 2018. Kapolda Aceh, Inspektur Jenderal Polisi Rio S. Djambak membenarkan penangkapan S.

“Betul, pelaku sudah ditangkap. Dia adalah yang men-share, membagi-bagikannya. Tetapi, untuk yang membuatnya sedang kami kejar,” kata Rio di Mapolda Aceh, Kamis (27/12/2018).

Polda Aceh tetap akan mengejar pelaku pembuat video yang memancing unsur ujaran kebencian tersebut. Rio juga mengingatkan, agar pelaku lain tidak kabur. Sebab, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku dan telah melacak keberadaannya.

“Kita jangan memberikan ujaran kebencian atau membuat orang lain jadi tercela. Itu merupakan suatu tindak pidana. Dengan teknologi yang ada di Kepolisian akan terungkap,” katanya seperti dilansir viva.

Hingga saat ini, polisi baru menangkap satu orang, yaitu si penyebar video tersebut. Tetapi, kata dia, polisi akan memburu pelaku lainnya, karena ada indikasi kelompok berjaringan.

“Akan kita tangkap semua. Kalau mereka ini, memang ada indikasinya menyebarkan hoax. Bukan hanya tingkat Polda Aceh, ini nasional,” ucapnya.

Pelaku berinisial S ini akan dijerat dengan Pasal 35 J0 51 ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 ayat (2) dan pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Paraturan Hukum Pidana.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru