Sabtu, 27 Juli 2024

Simpan 6,01 Gram Ganja, Aktor Muda Jefri Nichol Diciduk Polisi

- Selasa, 23 Juli 2019 10:59 WIB
Simpan 6,01 Gram Ganja, Aktor Muda Jefri Nichol Diciduk Polisi

digtara.com | JAKARTA – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, menangkap seorang aktor muda bernama Jefri Nichol. Jefri ditangkap dari kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, karena kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja sebanyak 6,01 gram.

Baca Juga:

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar menyatakan, Jefri ditangkap dari rumahnya pada dinihari tadi.

“Iya semalam dini hari memang kita memngamankan, JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalnya di inisal A Residen,” kata Indra seperti dilansir DETIK.

Saat ini, lanjut Jafar, mereka masih melakukan pengembangan atas penangkapan itu. Termasuk mengejar pemasok barang haram tersebut.

“Masih pengembangan kita. Begitu juga untuk hasil tes urinenya. Kita sudah lakukan dan ini masih didalami,”tandasnya.

[DTC/AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru