Terkait Pembubaran Kuda Kepang, Kapolrestabes Medan: Sudah 10 Orang Ditahan
digtara.com – Pihak kepolisian telah mengamankan 10 tersangka dalam kasus dugaan pembubaran pertunjukan kuda kepang di Kecamatan Medan Sunggal. Terkait Pembubaran Kuda Kepang
Baca Juga:
“Saat ini sudah 10 orang ditahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” sebut Kapolrestabes Medan Riko Sunarko, Minggu (11/4/2021).
Masih dia, pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan masih mengejar satu orang orang lagi dalam kasus ini. “Satu masih dikejar,” ucap dia.
Ia menyebutkan, 10 tersangka yang sudah ditahan yakni S alias Herianto, S alias Iin, MP, H, ADR, A, KU alias Rendi, IZ alias Dodi, A dan F.
“Tinggal IB yang belum ditangkap,” sebutnya.
Baca: Pasca Pembubaran Kuda Kepang, Polisi Amankan 1 Terduga Pelaku
Dalam kasus dugaan pembubaran kuda kepang, sambung Hadi, pihak kepolisian telah menerima dua laporan yakni Nomor : LP / 121 / IV / 2021 / SPKT POLSEK SUNGGAL, tanggal 07 April 2021 dan Nomor : LP / 290/ IV / 2021 / SPKT POLSEK SUNGGAL, tanggal 7 April 2021.
“Laporannya ada dua yang kita terima,” tegas Riko.
Selain mengamankan para tersangka, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti. “Barang bukti video sudah kita amankan juga,” ujarnya.
Sebelumnya, ia menerangkan, gelar perkara kasus keributan itu juga telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumut dan berkas perkaranya yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Medan Sunggal.
Sekarang sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan yang dibackup Polda Sumut.
Terkait Pembubaran Kuda Kepang, Kapolrestabes Medan: Sudah 10 Orang Ditahan
Kamar Kos di Medan Dijadikan Gudang Ratusan Vape Narkoba, Dua Pria Asal Aceh Ditangkap
Polrestabes Medan Bongkar Home Industry Vape Narkoba, Libatkan Jaringan Internasional
Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit
Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan
100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan