Profesor Jefri Bale Terpilih Jadi Rektor Undana
digtara.com -Senat Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, NTT menggelar pemilihan rektor periode 2025-2029 pada Selasa (2/12/2025).
Baca Juga:
Rapat yang diikuti seluruh anggota senat Undana juga dihadiri Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikdiksaintek, Prof. Dr. Khairul Munadi, mewakili Menteri Dikti Saintek Brian Yuliarto.
Pemilihan rektor ini digelar untuk menggantikan Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc., yang mengakhiri masa jabatannya periode 2021–2025 pada 6 Desember mendatang.
Baca Juga:Profesor Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng. terpilih sebagai Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) periode 2025-2029
Prof. Jefri Bale meraih 58 suara dari total 92 suara. Dua kandidat lainnya, Prof. Dr. Ir. Apris A. Adu, S.Pt., M.Kes. memperoleh 30 suara, dan Prof. Dr. Drs. Malkisedek Taneo, M.Si. meraih 4 suara.
Rektor Undana Maxs Uria Sanam menyampaikan apresiasi kepada ketiga kandidat yang mengikuti seluruh proses pemilihan secara tertib.
"Kita percaya bahwa Tuhan sudah menentukan siapa yang akan memimpin Undana 2025–2029, dan melalui proses demokratis inilah kita mewujudkannya. Sebagai rektor yang akan mengakhiri masa tugas, saya menerima proses ini dengan ikhlas. Mari kita mendukung siapa pun yang terpilih demi kebaikan Undana," tandasnya.
Dirjen Dikti Prof. Khairul Munadi menekankan bahwa pemilihan rektor merupakan siklus regenerasi kepemimpinan di perguruan tinggi.
Baca Juga:Ia menilai kontestasi ini sebagai ajang adu gagasan untuk membawa Undana ke arah lebih baik.
"Tiga calon rektor hari ini adalah putra-putra terbaik Undana. Siapa pun yang terpilih, kami yakin akan membawa Undana semakin maju. Kami juga berharap ketiganya tetap berkolaborasi membangun kampus, apa pun hasil pemilihan," tandasnya.
Ia juga berpesan kepada rektor terpilih agar memastikan adanya kaderisasi dan pengembangan talenta baru untuk keberlanjutan pembangunan Undana.
Sempat Kritis, Petani Yang Jatuh dari Pohon Pinang Meninggal Dunia
Jatuh Dari Pohon Pinang, Petani di Kupang Kritis
Sepeda Motor Tabrakan, Dua Pengendara Tewas di Tempat
Hendak ke Malaysia, Tujuh Calon PMI Non Prosedural Diamankan di Bandara El Tari Kupang
Keponakan Pembunuh IRT di Kupang Ditahan dan Terancam Penjara Seumur Hidup