Selasa, 10 Maret 2026

16 Kali Sidang Bergulir, Ini Sejumlah Fakta Persidangan Akhir Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Oleh Mantan Kapolres Ngada

Imanuel Lodja - Jumat, 24 Oktober 2025 10:40 WIB
16 Kali Sidang Bergulir, Ini Sejumlah Fakta Persidangan Akhir Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Oleh Mantan Kapolres Ngada
ist
Mantan Kapolres Ngada saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang
Divhubinter Polri bersurat ke Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur lalu selanjutnya dilakukan tindakan kepada terdakwa

Baca Juga:

Hakim mengungkapkan pula soal keadaan mental psikologis yang diakui terdakwa baik saat pemeriksaan maupun saat persidangan.

Terdakwa mengakui memiliki hasrat seksual terhadap anak dibawah umur. "Maka dengan memperhatikan keterangan dan sikap terdakwa di persidangan, terhadap apa yang dilakukan terdakwa terhadap para anak korban tersebut, sebenarnya ada ruang yang memisahkan keadaan psikologis terdakwa tersebut dengan perbuatan terdakwa yang melakukan tindakan asusila terhadap para anak korban tersebut, dalam ruang tersebut terdapat pilihan bagi terdakwa, apakah akan mencari pertolongan atas keadaan psikologisnya tersebut, ataukah memilih untuk mengikuti hasrat seksualnya terhadap anak dibawah umur, namun terdakwa telah memilih pilihan yang salah, dengan mengikuti hasrat seksualnya tersebut yang telah diketahui dan dipahaminya sebagai perbuatan yang melanggar hukum,' ujar Majelis Hakim,

Perbuatan terdakwa Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja alias Fajar alias Andi telah menimbulkan trauma bagi anak korban ke-1 (IBS), anak korban ke-2 (MAN) dan anak korban ke-3 (WAP).

Baca Juga:
"Selain itu, pertimbangan lainnya dalam vonis 19 tahun ini yaitu perbuatan terdakwa tidak mencerminkan sebagai anggota Polri yang semestinya menjadi contoh teladan dan melindungi masyarakat.

Untuk diketahui, bahwa persidangan ini telah melalui serangkaian persidangan sebanyak 16 kali dengan memberikan kesempatan kepada para pihak secara adil dan tanpa berpihak atau imparsial sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terjebak di Perairan Dangkal, Enam Ekor Paus Pilot Diselamatkan dan Empat Ekor Mati

Terjebak di Perairan Dangkal, Enam Ekor Paus Pilot Diselamatkan dan Empat Ekor Mati

Tiga Pencuri Perangkat Komputer Sekolah di Ende Dibekuk Polisi, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Tiga Pencuri Perangkat Komputer Sekolah di Ende Dibekuk Polisi, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Kapolres TTS Salurkan Bantuan Alat Tulis Kapolda NTT Hingga ke Pelosok

Kapolres TTS Salurkan Bantuan Alat Tulis Kapolda NTT Hingga ke Pelosok

Terdampar di Perairan Rote Ndao, Segerombolan Ikan Paus Pilot Diselamatkan Polisi

Terdampar di Perairan Rote Ndao, Segerombolan Ikan Paus Pilot Diselamatkan Polisi

Pelaku Curanmor di Manggarai-NTT Dibekuk Polisi

Pelaku Curanmor di Manggarai-NTT Dibekuk Polisi

Pemkab TTU Digugat Pengusaha Soal Tunggakan Pengadaan Vaksin HPV

Pemkab TTU Digugat Pengusaha Soal Tunggakan Pengadaan Vaksin HPV

Komentar
Berita Terbaru