16 Kali Sidang Bergulir, Ini Sejumlah Fakta Persidangan Akhir Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Oleh Mantan Kapolres Ngada
Baca Juga:
Setelah itu Fani membawa anak korban ke-1 ke hotel di kawasan Kota Kupang dan mengantarkan ke kamar yang sudah dipesan dan meninggalkan anak korban ke-1 bersama terdakwa.
Setelahnya terdakwa melakukan perbuatan bejatnya sambil merekam perbuatannya tersebut dengan menggunakan handphone.
Baca Juga:Peristiwa selanjutnya pada 15 Januari 2025. Terdakwa berkenalan dengan anak korban ke-2 (MAN) yang berusia 13 tahun melalui aplikasi Michat.
Kemudian keduanya melakukan janji bertemu di salah satu hotel di Kota Kupang dan keduanya melakukan persetubuhan.
Terdakwa memberikan sejumlah uang kemudian anak korban ke-2 (MAN) meninggalkan hotel tersebut.
Pada tanggal 25 Januari 2025, terdakwa menghubungi anak korban ke-2 untuk menagih permintaan sebelumnya.
Atas permintaan tersebut, anak korban ke-2 tidak mencari seperti yang diminta oleh terdakwa, namun ada anggota keluarganya yaitu anak korban ke-3 (WAP) yang berusia 16 tahun melihat isi chat tersebut.
Baca Juga:Karena saat itu sedang membutuhkan uang untuk membeli handphone, anak korban ke-3 mengatakan ia menawarkan diri dan bersedia untuk bertemu terdakwa Fajar.
Lalu anak korban ke-2 mengantar anak korban ke-3 ke hotel di Kota Kupang untuk bertemu dengan terdakwa.
Di hotel tersebut, terdakwa memberikan kartu akses kamar serta uang sejumlah Rp 1.000.000 kepada keduanya untuk membeli dress/pakaian untuk nanti dikenakan oleh anak korban ke-3 saat melayani terdakwa.
Saat itu, anak korban ke-2 meninggalkan anak korban ke-3 bersama dengan terdakwa dan di dalam kamar lalu terdakwa menyetubuhi anak korban ke-3.
Terungkap pula dalam sidang tersebut kalau pada Jumat, 6 Desember 2024, terdakwa dengan menggunakan akun miliknya mengunggah dan membagikan video yang diambil terdakwa saat bersama dengan anak korban ke-1 melalui situs dark web.
Baca Juga:Dalam unggahan video tersebut, terdakwa menuliskan keterangan "Salam kenal teman-teman, saya bagikan sedikit keindahan hasil perburuan pribadi di kamar hotel di Indonesia Timur. Jika kalian suka, akan saya bagikan kelanjutan video nanti";
Terdapat delapan video pada situs dark web sedangkan empat video lainnya tidak dapat di download (unduh).
Setelah itu, delapan video asusila pada situs dark web tersebut diketahui oleh AFP (Australian Federal Police).
Jual Beras Diatas HET, Tim Gabungan Beri Teguran Kepada Penjual Beras di Malaka
Jadikan Kupang Zero TPPO, Polisi Beri Sosialisasi Bagi Portir dan Ojol
Korban dan Saksi Diperiksa, Sidang Kasus Guru Olahraga Cabul Digelar di PN Lubuk Pakam
Polri dan AFP Bersinergi Melawan TPPO di NTT
Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir